Langgar PPKM, Satgas Covid-19 Bubarkan Kerumunan di Batang
Batang - Tim Satuan Tugas (Satgas) penanganan dan pengendalian Covid-19 Kabupaten Batang, Jawa Tengah membubarkan kerumunan orang dan menindak sejumlah pelaku usaha yang melebihi kegiatan ekonomi pukul 20.00 WIB diwilayah Kecamatan Batang, Sabtu malam.
Batang - Tim Satuan Tugas (Satgas) penanganan dan
pengendalian Covid-19 Kabupaten Batang, Jawa Tengah membubarkan kerumunan orang
dan menindak sejumlah pelaku usaha yang melebihi kegiatan ekonomi pukul 20.00
WIB diwilayah Kecamatan Batang, Sabtu malam.
“Semua pelanggaran selama masa Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) itu akan dilakukan penutupan tempat usaha
selama 3 hari guna memberikan efek jera,” kata Kabid Trantibum Satpol PP
kabupaten Batang saat dihubungi via whatsapp pada Minggu (24/1/2021).
Tim Satgas Covid-19 yang bertugas tadi malam
sebanyak 41 personel yang melibatkan Satpol PP dan Polres Batang menyisir
lokasi-lokasi kerumunan massa.
“Saat patroli, masih ada sejumlah pelaku usaha yang
membandel membuka tempat usaha melebihi pukul 20.00 WIB di masa PPKM. Kita beri
teguran dan surat pernyataan, jika masih mengulangi lagi akan kami tutup sesuai
Surat Edaran Bupati, Batang,” tegasnya.
Penertiban protokol kesehatan itu, Lanjut dia, tujuannya
untuk menekan laju penyebarluasan Covid-19 di Kabupaten Batang. Pemerintah
daerah terus mengintensifkan operasi razia masker di sejumlah titik di Batang
dan sekitarnya agar pengendara dan pengguna jalan mematuhi protokol kesehatan.
“Kami minta semua warga memiliki kesadaran menaati
protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, rutin mencuci tangan
dengan sabun atau hansanitizer dan menghindari kerumunan,” tuturnya.
Sementara, Kasubbag Binops Bag Ops Polres Batang
selaku Perwira Pengawas (Pawas) Regu Siaga AKP Imam Sudrajat menambahkan,
menyikapi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Polres Batang
bersama instansi terkait mengoptimalkan operasi yustisi pendisiplinan dan
penegakan hukum protokol kesehatan.
“Jajaran Polres Batang bersama Kodim Batang dan
Satpol PP menggelar razia masker dalam sehari tiga kali. Tujuannya agar
pelaksanaan PPKM bisa kita capai maksimal, artinya penyebaran Covid-19dapat
ditekan,” tegasnya.
“Kami imbau semua warga masyarakat selalu terapkan
protokol kesehatan 4M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan
meghindari kerumunan. Serta diharapkan para pelaku usaha patuhi Surat Edaran
Bupati Batang, harapanya dapat meminimalisir angka penyebaran Covid-19,” ujar
dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)