Pj Bupati Batang Menerima Rekomendasi LKPJ Tahun Anggaran 2023
Batang - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang dengan Agenda utama adalah penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batang untuk tahun anggaran 2023.
Batang -
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang dengan Agenda utama adalah penyampaian
rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batang
untuk tahun anggaran 2023.
Rapat Paripuran yamg di
hadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki dipimpin oleh
Wakil Ketua DPRD Nur Untung Slamet.
“Kami berterima kasih
kepada seluruh jajaran Pimpinan Dewan dan Anggota yang telah menyelesaikan
pembahasan LKPJ dengan lancar dan tepat waktu,” kata Pj Bupati Batang Lani Dwi
Rejeki saat ditemui di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Selasa (30/4/2024).
Rekomendasi ini, yang
merupakan bagian dari kewajiban konstitusional sesuai dengan UU No. 23/2014
tentang Pemerintah Daerah, PP No. 13/2019, dan Permendagri No. 18/2020,
menandai langkah penting dalam transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
“Kepala Daerah
menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna,” jelasnya.
Lani Dwi Rejeki juga
menyatakan bahwa, mengacu pada pasal 19 ayat (1), menegaskan pentingnya proses
ini dalam tata kelola pemerintahan yang baik.
“Dengan keputusan DPRD ini, yang telah dibahas
melalui Pansus I dan Pansus II, Bupati Batang dan jajaran eksekutif berkomitmen
untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut sebagai langkah maju dalam
penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik,” ujar dia. (MC Batang,
Jateng/Edo/Jumadi)