Home / Berita / Pemilu / KPU BATANG SOSIALISASI MEKANISME PENDAFTARAN CALON DPRD

Berita

KPU Batang Sosialisasi Mekanisme Pendaftaran Calon DPRD

Batang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang menggelar sosialisasi tahapan pemilu 2024 mekanisme pendaftaran calon DPRD Batang di Hotel Dewi Ratih Batang, Kabupaten Batang, Jumat (28/4/2023).

Batang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang menggelar sosialisasi tahapan pemilu 2024 mekanisme pendaftaran calon DPRD Batang di Hotel Dewi Ratih Batang, Kabupaten Batang, Jumat (28/4/2023).

Ketua Divisi Teknis Penyelengaraan Pemilu KPU Batang Aris Setiabudi mengatakan, bahwa tahapan pemilu 2024 sudah setengah jalan akan memasuki bulan Mei 2023 yakni pencalonan DPRD Kabupaten Batang.

“Jumlah parpol sendiri yang ada di Kabupaten Batang ada 18 parpol sama seperti yang ditetapkan KPU RI. Pendaftaran calon DPRD Batang dari tanggal 1 Mei  hingga 14 Mei 2023 dengan waktu pukul 08.00 sampai 16.00 WIB kecuali tanggal 14 Mei 2023 hari terakhir pencalonan yakni mulai pukul 08.00 sampai 23.59 WIB,” jelasnya.

Kalau calon DPRD Batang yang ingin mendaftar belum ada yang konsultasi ke KPU, tetapi pada bulan April 2023 kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan para petinggi partai yang ada disini dalam hal pemenuhan persyaratan calon anggota legislatif tersebut.

“Sehingga mereka yang akan mencalonkan diri anggota legislatif sudah memahami persyaratan apa saja yang harus dipenuhi,” terangnya.

Persyaratan pemilu 2024 hampir masih sama, hanya berbeda di mantan narapidana dengan kurungan maksimal 5 tahun penjara yang sudah bebas bisa mencalonkan jika sudah memenuhi syarat setelah sudah bebas selama 5 tahun dari pertama keluar dari tahanan.

“Jika yang lainnya masih sama yakni harus berusia 21 tahun, harus berijazah minimal SLTA, harus ada surat kesehatan jasmani rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)