Batang - Pemerintah Kabupaten Batang bersama DPRD Batang menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2026. Persetujuan bersama tersebut dilakukan dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Rabu (1692026).
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang bersama DPRD Batang menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2026. Persetujuan bersama tersebut dilakukan dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Rabu (16/9/2026).
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan mengatakan, Perubahan APBD 2026 diarahkan untuk mendukung sejumlah kebutuhan daerah, dengan pengerjaan fisik menjadi salah satu fokus utama. Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 berfokus pada pengerjaan fisik yang diutamakan.
“Berdasarkan hasil pembahasan antara Pemkab Batang dan DPRD, terdapat penyesuaian pada struktur pendapatan dan belanja daerah dibandingkan rancangan awal. Setelah pembahasan, Pendapatan Daerah Kabupaten Batang dalam Perubahan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp1.756.071.534.440,00. Sementara itu, Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp1.950.404.655.492,00. Dengan struktur tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp194.333.121.052,60,” jelasnya.
Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan daerah. Penerimaan pembiayaan ditetapkan sebesar Rp196.333.121.052,60, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2 miliar. Dengan demikian, terdapat surplus pembiayaan sebesar Rp194.333.121.052,60 yang digunakan untuk menutup defisit APBD. Jika dibandingkan dengan rancangan sebelum pembahasan, pendapatan daerah mengalami kenaikan sekitar Rp60 juta, dari Rp1.756.011.534.440,00 menjadi Rp1.756.071.534.440,00. Sementara belanja daerah juga meningkat sekitar Rp60 juta, dari Rp1.950.344.655.492 menjadi Rp1.950.404.655.492.
Faiz juga mengatakan, perubahan anggaran tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program yang telah direncanakan pemerintah daerah, terutama kegiatan pembangunan fisik.
“Pemkab Batang sebelumnya menjelaskan bahwa kenaikan belanja dalam Perubahan APBD 2026 berkaitan dengan kebutuhan penyesuaian program dan belanja daerah,” tegasnya.
Dengan disepakatinya Raperda Perubahan APBD 2026 bersama DPRD, pemerintah daerah selanjutnya akan menjalankan program dan kegiatan sesuai struktur anggaran yang telah disepakati.
“Persetujuan bersama tersebut menjadi bagian dari tahapan pembentukan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2026,” pungkasnya.(MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)