Batang - Dinas Sosial Kabupaten Batang memberikan penghargaan kepada PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) atas kontribusinya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Melalui program tanggung jawab sosial perusahaan CSR, BPI membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan selama satu tahun bagi 149 nelayan di Kabupaten Batang. Para penerima manfaat tersebut berasal dari Desa Ujungnegoro, Ponowareng, Karanggeneng, Roban Barat, dan Roban Timur.
Batang - Dinas Sosial Kabupaten Batang memberikan penghargaan kepada PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) atas kontribusinya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Melalui program tanggung jawab sosial perusahaan CSR, BPI membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan selama satu tahun bagi 149 nelayan di Kabupaten Batang. Para penerima manfaat tersebut berasal dari Desa Ujungnegoro, Ponowareng, Karanggeneng, Roban Barat, dan Roban Timur.
Kepala Dinas Sosial Batang Willopo mengatakan, penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada perusahaan yang telah ikut memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan.
“Pemberian penghargaan ini sebagai apresiasi kita kepada perusahaan yang telah peduli dengan pekerja rentan yang selama ini tidak masuk BPJS,” katanya usai Sosialisasi Sekolah Rakyat di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Rabu (16/9/2026).
Menurut Willopo, kontribusi BPI melalui program CSR tersebut menjadi bagian dari upaya membantu pekerja sektor informal yang memiliki keterbatasan dalam mengakses perlindungan jaminan sosial.
“CSR yang diberikan oleh BPI cukup banyak, ada 149 nelayan dari Ujungnegoro, Ponowareng, Karanggeneng, Roban Barat dan Roban Timur untuk satu tahun. Program CSR tersebut diwujudkan dalam bentuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan,” jelasnya.
Pekerja sektor informal, termasuk nelayan, memiliki risiko pekerjaan yang cukup tinggi. Selain risiko kecelakaan kerja, mereka juga menghadapi kerentanan ekonomi apabila terjadi musibah yang menyebabkan kehilangan kemampuan untuk bekerja atau meninggal dunia.
“Melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, para nelayan penerima manfaat mendapatkan perlindungan terhadap risiko sosial ekonomi yang berkaitan dengan pekerjaan. Program tersebut juga menjadi bentuk kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha dalam meningkatkan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi masyarakat pekerja informal berpenghasilan rendah,” terangnya.
Pemkab Batang berharap, dukungan perusahaan terhadap pekerja rentan dapat terus dikembangkan melalui program CSR yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Willopo juga mengatakan, perlindungan jaminan sosial menjadi salah satu bentuk kepedulian yang dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam menjalankan pekerjaannya. Dengan adanya perlindungan tersebut, pekerja rentan diharapkan dapat bekerja dengan lebih aman dan produktif tanpa mengabaikan risiko yang mungkin terjadi dalam pekerjaan.
“Melalui semangat gotong royong dan kepedulian, diharapkan semakin banyak pekerja rentan yang memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga dapat bekerja dengan aman, produktif, dan sejahtera,” tegasnya.
Pemkab Batang juga mendorong semakin banyak pihak untuk terlibat dalam memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kolaborasi multipihak dinilai penting agar pekerja sektor informal yang selama ini belum terlindungi dapat memperoleh jaminan sosial secara lebih luas.
Dalam keterangan tertulisnya General Manager Stakeholder Relation PT Bhimasena Power Indonesia Aryamir H. Sulasmoro menyampaikan, apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Batang atas penghargaan yang diberikan sekaligus menegaskan pentingnya kolaborasi dalam mendukung perlindungan bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
“Kami mengapresiasi penghargaan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Batang. Program ini merupakan bentuk kontribusi BPI dalam mendukung perlindungan jaminan sosial bagi nelayan. Kami berharap kolaborasi antara perusahaan dan pemerintah daerah dapat terus berjalan dengan baik sehingga program yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)