Batang - Peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pengoptimalan sarana prasarana penunjang literasi, terus diupayakan dengan memanfaatkan Perpustakaan Daerah (Perpusda), yang akan terpisah dari kegiatan administrasi perkantoran Disperpuska Batang. Hal ini sebagai wujud kepedulian Pemda dalam memberikan akses kemudahan masyarakat memperoleh layanan terkait literasi, melalui peningkatan sarana prasarana penunjangnya.
Batang - Peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pengoptimalan sarana prasarana penunjang literasi, terus diupayakan dengan memanfaatkan Perpustakaan Daerah (Perpusda), yang akan terpisah dari kegiatan administrasi perkantoran Disperpuska Batang. Hal ini sebagai wujud kepedulian Pemda dalam memberikan akses kemudahan masyarakat memperoleh layanan terkait literasi, melalui peningkatan sarana prasarana penunjangnya.
Bupati Batang M Faiz Kurniawan telah berkoordinasi dengan Disperpuska agar Gedung Pustaloka dikhususkan bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan terkait perpustakaan. Sedangkan untuk kegiatan administrasi perkantoran, akan dialihkan ke gedung yang lebih representatif.
“ASN nanti berkantornya pindah ke Gedung Arsip atau lainnya. Tergantung kesiapan dinasnya,” katanya, saat ditemui di halaman Disperpuska Batang, Kabupaten Batang, Rabu (16/9/2026).
Sementara itu, Kepala Disperpuska Batang Budiono mendukung penuh rencana tersebut dengan menyiapkan segala sesuatunya agar proses optimalisasi Perpustakaan Daerah lancar. Hal utama yang melatarbelakanginya, agar makin memudahkan akses masyarakat memanfaatkan keberadaan Perpustakaan Daerah.
“Selama ini kan, masyarakat yang berkunjung ke perpustakaan harus melewati area perkantoran dulu, dan itu membuat mereka kurang nyaman. Maka, agar aksesnya mudah, kami berencana memfokuskan Gedung Pustaloka hanya untuk kegiatan perpustakaan, sedangkan administrasi perkantoran ada dua alternatif bangunan yakni Gedung Dekranasda dan Gedung Arsip,” jelasnya.
Para ASN terkait tugas administrasi perkantoran secara bertahap akan berpindah ke gedung, yang telah ditentukan nantinya. Namun yang tak kalah pentingnya adanya proses regulasi maupun anggaran untuk memindahkan buku serta kelengkapannya ke area bawah.
“Kami pun harus berkoordinasi dengan dinas atau instansi terkait lainnya, seperti BPKPAD, Bagian Hukum dan lainnya untuk memudahkan proses pengoptimalan Gedung Pustaloka maupun perpindahan ASN ke gedung yang ditentukan,” tandasnya. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)