Lantik Kades Antar Waktu, Pj Bupati Batang Minta Fokus Bekerja dan Menjaga Keamanan Desa
Batang - Dua Kepala desa Antar Waktu hasil pemilihan kesepakatan Musyawarah desa (Musdes) dilantik oleh Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Desa Antar Waktu Desa Sojomerto Kecamatan Reban dan Desa Kebondalem Kecamatan Gringsing.
Batang - Dua Kepala
desa Antar Waktu hasil pemilihan kesepakatan Musyawarah desa (Musdes) dilantik
oleh Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki. Pelantikan dan Pengambilan
Sumpah Jabatan Kepala Desa Antar Waktu Desa Sojomerto Kecamatan Reban dan Desa
Kebondalem Kecamatan Gringsing.
Dua orang kepala desa
antar waktu yang dilantik yaitu Kepala Desa Sojomerto Subhan dan Kepala Desa
Kebondalem Ali Makruf dengan periode 2022-2025.
“Sebagai figur panutan
dan teladan, para kepala desa dituntut fokus bekerja dengan baik. Saya juga
meminta para kepala desa bekerja sama dengan bhabinkamtibmas dan babinsa dalam
rangka menjaga keamanan desa,” kata Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki usai
melantik kepala desa antar waktu di Pendopo Kabupaten Batang, Rabu (23/11/2022).
Lakukan seluruh kegiatan
desa sesuai aturan yang ada. Kebijakan tiga hal terpenting bisa koordinasi,
merangkul semua komponen, dan menggunakan anggaran dana desa sesuai ketentuan
agar tidak ada penyelewengan yang sering terjadi.
“Kades harus mampu
memenuhi kebutuhan dasar warganya. Pelayanan pemerintah desa harus dilakukan
dengan baik karena berkaitan dengan hak-hak masyarakat desa,” tegasnya.
Ia meminta kepala desa
sebagai ujung tombak harus bisa merangkul segala golongan. Lalu, kades juga
harus paham tugas fungsinya.
Sementara itu, Kepala
Dispermades Batang Rusmanto menjelaskan dua kepala desa sebelumnya meninggal
dunia karena sakit.
“Iya, keduanya
meninggal karena sakit,” jelasnya.
Ia menjelaskan, proses Penggantian
antarwaktu (PAW) melibatkan perwakilan berbagai golongan di lingkungan desa.
Untuk Kebondalem terpilih secara aklamasi melalui musdes.
“Unsur masyarakat
antara lain BPD, Tokoh Perempuan, Ulama, dan Profesi yang sudah diatur sesuai
aturan perundang-undangan,” ujar dia.
Kepala Desa Sojomerto
yang baru adalah Subhan. Ia akan menjabat hingga 27 Desember 2025. Lalu, Kepala
Desa Kebondalem dijabat Ali Makruf. Kades antar waktu itu menjabat hingga 28
November 2025. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)