Home / Berita / Pemerintahan / LANTIK KADES ANTAR WAKTU, PJ BUPATI BATANG MINTA FOKUS BEKERJA DAN MENJAGA KEAMANAN DESA

Berita

Lantik Kades Antar Waktu, Pj Bupati Batang Minta Fokus Bekerja dan Menjaga Keamanan Desa

Batang - Dua Kepala desa Antar Waktu hasil pemilihan kesepakatan Musyawarah desa (Musdes) dilantik oleh Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Desa Antar Waktu Desa Sojomerto Kecamatan Reban dan Desa Kebondalem Kecamatan Gringsing.

Batang - Dua Kepala desa Antar Waktu hasil pemilihan kesepakatan Musyawarah desa (Musdes) dilantik oleh Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Desa Antar Waktu Desa Sojomerto Kecamatan Reban dan Desa Kebondalem Kecamatan Gringsing.

Dua orang kepala desa antar waktu yang dilantik yaitu Kepala Desa Sojomerto Subhan dan Kepala Desa Kebondalem Ali Makruf dengan periode 2022-2025.

“Sebagai figur panutan dan teladan, para kepala desa dituntut fokus bekerja dengan baik. Saya juga meminta para kepala desa bekerja sama dengan bhabinkamtibmas dan babinsa dalam rangka menjaga keamanan desa,” kata Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki usai melantik kepala desa antar waktu di Pendopo Kabupaten Batang, Rabu (23/11/2022).

Lakukan seluruh kegiatan desa sesuai aturan yang ada. Kebijakan tiga hal terpenting bisa koordinasi, merangkul semua komponen, dan menggunakan anggaran dana desa sesuai ketentuan agar tidak ada penyelewengan yang sering terjadi.

“Kades harus mampu memenuhi kebutuhan dasar warganya. Pelayanan pemerintah desa harus dilakukan dengan baik karena berkaitan dengan hak-hak masyarakat desa,” tegasnya.

Ia meminta kepala desa sebagai ujung tombak harus bisa merangkul segala golongan. Lalu, kades juga harus paham tugas fungsinya.

Sementara itu, Kepala Dispermades Batang Rusmanto menjelaskan dua kepala desa sebelumnya meninggal dunia karena sakit.

“Iya, keduanya meninggal karena sakit,” jelasnya.

Ia menjelaskan, proses Penggantian antarwaktu (PAW) melibatkan perwakilan berbagai golongan di lingkungan desa. Untuk Kebondalem terpilih secara aklamasi melalui musdes.

“Unsur masyarakat antara lain BPD, Tokoh Perempuan, Ulama, dan Profesi yang sudah diatur sesuai aturan perundang-undangan,” ujar dia.

Kepala Desa Sojomerto yang baru adalah Subhan. Ia akan menjabat hingga 27 Desember 2025. Lalu, Kepala Desa Kebondalem dijabat Ali Makruf. Kades antar waktu itu menjabat hingga 28 November 2025. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)