Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Batang Gelar Aksi Penandatanganan RTK
Batang - Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang merata serta untuk menurunkan tingkat kemiskinan dan pengangguran, Pemerintah Kabupaten Batang melakukan aksi maklumat bersama dengan Kemnaker RI dan Provinsi Jawa Tengah yakni menggelar penandatanganan Perencanaan Tenaga Kerja (RTK) tahun 2022 hingga 2027 serta pengukuhan Tim Koordinasi Daerah Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi (TKDV) dan meresmikan pengembangan dan integrasi Batang Carreer.
Batang - Dalam rangka
meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang merata serta untuk menurunkan tingkat
kemiskinan dan pengangguran, Pemerintah Kabupaten Batang melakukan aksi
maklumat bersama dengan Kemnaker RI dan Provinsi Jawa Tengah yakni menggelar
penandatanganan Perencanaan Tenaga Kerja (RTK) tahun 2022 hingga 2027 serta
pengukuhan Tim
Koordinasi Daerah Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi (TKDV) dan meresmikan pengembangan dan integrasi Batang Carreer.
Penjabat (Pj) Bupati
Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan, dengan dilaksanakan kegiatan ini bertujuan
untuk memfasilitasi ketersediaan dan kebutuhan tenaga kerja serta sumber daya
daerah lainnya dalam memberikan gambaran perluasan kerja di Kabupaten Batang.
“Tujuan aksi memberikan
gambaran kebijakan Pemkab Batang dalam memfasilitasi kebutuhan tenaga kerja dan
sumber daya daerah lainnya,” katanya usai Penandatanganan RTK dan Pengukuhan
TKDV di Aula Bupati, Kabupaten Batang, Kamis (3/11/2022).
Dijelaskannya, Kabupaten
Batang jumlah penduduk 810.000 jiwa dengan penduduk miskin masih lumayan tinggi
sekitar 9,6% dengan tingkat pengangguran sebesar 6,59% dan untuk pencari kerja
sampai bulan Oktober 2022 ada 12.800 jiwa.
“Melihat hal itu kita
akan menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) sesuai pasar kerja yang dibutuhkan
saat ini khususnya Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) dengan menggelar
pelatihan kerja,” jelasnya.
Tidak hanya itu saja,
harapannya bisa memberikan informasi dunia usaha dengan berkomunikasi asosiasi
pengusaha, maka harus bisa membuka informasi tentang lowongan pekerjaan yang
mereka butuhkan sehingga bisa dipublikasikan.
Publikasinya terdiri
dari informasi dan suplai yang akan masuk langsung ke aplikasi Batang Carreer,
E-Makaryo, dan SIAPkerja semua akan muncul secara terintegrasi.
“Jadi bisa
diintegrasikan dari sertifikasi, penempatan pada Batang Carreer, sampai dengan
pengawasan nanti jika sudah diterima kerja,” terangnya.
Sementara itu, Staf
Ahli Kemnaker RI Ismail Pakaya mengatakan, pengembangan aplikasi Batang Carreer
dilakukan guna untuk menunjang dan memfasilitasi SDM.
“Melalui aplikasi
Batang Carreer akan saling terintegrasi dengan aplikasi Siapkerja dari Kemnaker
RI,” tuturnya.
Menurutnya, pada
layanan digital SIAPkerja ini terintegrasi pada empat pelayanan ketenagakerjaan
secara digital.
“Pertama adalah
Skillhub, yakni sebuah pelayanan yang mengkhususkan pada peningkatan kompetensi
angkatan kerja Indonesia agar makin tinggi dan memenuhi kriteria kebutuhan
tenaga kerja baik dari sektor industri maupun sektor lainnya. Skillhub meliputi
Skilling, Reskilling dan Upskilling,” terangnya.
Kedua Sertihub, yaitu
pelayanan sertifikasi ketenagakerjaan untuk standar kompetensi dengan kualitas
yang terjamin untuk setiap pelatihan. Sertifikasi ini juga menjadi acuan baik
untuk para pencari kerja dan pemberi kerja dalam mengikuti pelatihan dalam
rangka reskilling dan upskilling.
Ketiga Karirhub, yaitu
menghubungkan para pencari kerja dengan pemberi kerja. Portal ini diharapkan
menjadi jembatan yang efektif dalam rangka link
and match ketenagakerjaan dimana tenaga kerja yang kompeten, mempunyai
skill serta bersertifikat dapat bertemu dengan mudah dengan perusahaan yang
membutuhkan calon pegawai yang kompeten.
Keempat Bizhub, dimana
portal ini adalah memberikan pelayanan kepada angkatan kerja yang mempunyai
minat sebagai Tenaga Kerja Mandiri (TKM) yang terhubung dengan pelatihan
bisnis, mentoring, jaringan usaha, hingga pembiayaan modal usaha.
“Hal ini memudahkan
kepada pengantar kerja, memudahkan bagi pemberi kerja, dan pencari kerja.
Sistem itu dibangun untuk memberikan kemudahan, jangan sistem dibangun itu
justru menambah keruwetan,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)