Home / Berita / Pemerintahan / PENGGUNAAN MOBIL LISTRIK DI PEMKAB BATANG MENUNGGU REGULASI

Berita

Penggunaan Mobil Listrik di Pemkab Batang Menunggu Regulasi

Batang Pemerintah Kabupaten Batang hingga kini masih mempertimbangkan tentang penganggaran pengadaan mobil listrik untuk lingkup Pemkab.

Batang Pemerintah Kabupaten Batang hingga kini masih mempertimbangkan tentang penganggaran pengadaan mobil listrik untuk lingkup Pemkab.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki usai mencoba mobil listrik, di area Kantor Bupati, Kabupaten Batang, Rabu (2/11/2022).

“Untuk sementara belum, tapi coba nanti kami pertimbangkan kembali menyesuaikan kemampuan keuangan,” ungkapnya.

Ia memastikan, apabila memang dibutuhkan segera, dapat dialokasikan, namun tetap menunggu regulasi.

Sementara itu, Supervisor PT. Wuling Prio Adi menerangkan, saat ini pihaknya masih menjajaki untuk mempromosikan mobil listrik, kepada Pj Bupati, sesuai arahan Presiden tentang penggunaan mobil listrik di lingkup Pemda.

“Kami baru tahap pengajuan penawaran pada Pj Bupati karena dimungkinkan ke depan akan banyak yang beralih dari mobil dinas konvensional ke mobil dinas bertenaga listrik,” ujar dia.

Ia menambahkan, hingga kini sebanyak 15 unit mobil listrik telah dipesan oleh konsumen di Batang dan Pekalongan. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)