Home / Berita / Pemerintahan / TINGKATKAN PAD, PENYETORAN PPJ DI BATANG DIOPTIMALKAN

Berita

Tingkatkan PAD, Penyetoran PPJ di Batang Dioptimalkan

Batang Pemerintah Kabupaten Batang melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan PT PLN Persero Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pekalongan.

Batang Pemerintah Kabupaten Batang melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan PT PLN Persero Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pekalongan.

Kesepakatan itu bertujuan untuk mengoptimalkan pemungutan dan penyetoran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) serta pembayaran rekening listrik Pemkab Batang sesuai ketentuan dan syarat yang berlaku.

Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyampaikan, nantinya akan mempermudah penerimaan PPJ dan meningkatkan efisiensi pembayaran rekening listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) serta pembayaran rekening listrik Pemkab.

“Ruang lingkup kesepakatan ini meliputi pemungutan dan penyetoran PPJ, pembayaran rekening listrik PJU dan rekening listrik Pemkab serta legalisasi PJU,” katanya, usai menandatangani kesepakatan bersama PT. PLN Persero UP3 Pekalongan, di Aula Kantor Bupati, Kabupaten Batang, Rabu (2/11/2022).

Besaran PPJ yang ditetapkan tahun 2022 mencapai Rp35 miliar. Adapun untuk besaran PPJ yang ditetapkan tahun 2023 mendatang sebesar Rp42 miliar.

Ia menerangkan, listrik telah menjadi kebutuhan utama masyarakat. Maka PT PLN sebagai penyedia layanan kelistrikan memiliki peranan sangat strategis.

Sementara itu, Manajer PT PLN (Persero) UP3 Pekalongan Muhammad Khadafi mengatakan, sampai saat ini pembayaran rekening listrik Pemkab Batang lancar, terlebih setelah terjalinnya kerja sama ini.

Ini sebuah sinergi berbentuk penandatanganan kesepakatan bersama untuk menjamin kelancaran penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Jadi semakin cepat pembayarannya, nanti kita juga akan menyetor ke PAD pun semakin cepat, tentunya juga akan memperlancar kondisi keuangan Pemkab,”  tegasnya.

Tagihan pembayaran rekening listrik PJU bulan Oktober 2022 sebesar Rp1.835.604.284, dan 9 persen di antaranya adalah PPJ, yang akan disetorkan rutin oleh PLN kepada Pemkab  Batang setiap bulannya.

“Setelah penandatanganan kesepakatan bersama ini akan ada efisiensi juga untuk Meterisasi PJU yang legal dalam pemanfaatannya,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)