Home / Berita / Pemerintahan / SERVICE POINT, MUDAHKAN PELAKU USAHA DI BATANG UNTUK MENGURUS PERIZINAN

Berita

Service Point, Mudahkan Pelaku Usaha di Batang Untuk Mengurus Perizinan

Batang - Dalam rangka kemajuan strategi digitalisasi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Batang meresmikan Service Point dalam pelayanan penanaman modal untuk peluang investasi pada Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang.

Batang - Dalam rangka kemajuan strategi digitalisasi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Batang meresmikan Service Point dalam pelayanan penanaman modal untuk peluang investasi pada Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang.

Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan, bahwa Service Point yang diresmikan di Kecamatan Gringsing sebagai pilot project, karena kebetulan di wilayah Proyek Strategis Nasional (PSN) yaitu KIT Batang.

Pada masa datang Kecamatan Gringsing membutuhkan pelayanan masyarakat terkait perizinan.

“Untuk itu DPMPTSP Batang membuka layanan Service Point agar memberikan pelayanan perizinan di Kecamatan Gringsing jadi sudah tidak ke Kantor Dinas yang ada di Kota Batang,” katanya usai meresmikan Service Point di Kantor Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Rabu (2/11/2022).

Service Point ini dalam jangka pendek, menengah dan panjang akan diakan dihadirkan pada 15 kecamatan secara bertahap.

Tujuan adanya Service Point untuk mendekatkan pelayanan perizinan berada pada masyarakat dan pelaku usaha yang membutuhkan pelayanan.

“Mudah-mudahan tidak ada hanya di Kecamatan Gringsing nantinya setiap kecamatan harus ada service point,” harapnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Batang Wahyu Budi Santoso mengatakan, adanya pelayanan Service Point di daerah untuk mendekatkan perizinan bagi para pelaku usaha dan masyarakat agar tidak jauh-jauh lagi ke DPMPTSP Kabupaten Batang.

“Memilih Kecamatan Gringsing, karena disini daerah yang memiliki potensi perkembangan ekonomi yang pesat karena adanya KIT Batang,” jelasnya.

Pelayanan yang ada di Kecamatan Gringsing meliputi perizinan izin usaha melalui OSS, perizinan pengajuan permohonan persetujuan bangunan gedung, dan pengajuan izin nakes.

Ia berharap, langkah ini menjadi modal yang bagus untuk pelayanan perizinan di Kabupaten Batang dan kedepan kecamatan lain juga ada pelayanan Service Point ini. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)