Keterbatasan APBD, BPJS Kesehatan Masyarakat Miskin Dibayar Oleh Pemkab Batang
Batang - Kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang terbatas membuat Pemerintah Kabupaten Batang membuat skema pembayaran bantuan iuran jaminan kesehatan untuk masyarakat kurang mampu.
Batang - Kemampuan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang terbatas membuat Pemerintah Kabupaten
Batang membuat skema pembayaran bantuan iuran jaminan kesehatan untuk
masyarakat kurang mampu.
Terlebih adanya
pengurangan kuota dari Pemerintah pusat sekitar 40 ribuan. Hal itu menjadi
konsekuensi Pemkab Batang untuk mengkover pembiayaannya.
Pengurangan kuota
tersebut dikarenakan data anggota di Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk
(KTP) nya tidak valid. Meskipun sebelum
dikirim, Pemkab Batang sudah melakukan verifikasi dan validasi terlebih
dahulu.
Hal itu disampaikan
Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki usai sidang paripurna di DPRD
Batang, Kabupaten Batang, Senin (24/10/2022).
“Anggaran BPJS
kesehatan itukan besar sekali, itu dihitung dari warga yang kurang mampu yang
membutuhkan layanan kesehatan secara gratis,” jelasnya.
Keterbatasan APBD
membuat Pemkab Batang dalam menganggarkan BPJS Kesehatan dianggarkan secara
bertahap.
“Jadi dari pemerintah
pusat pun kita ada pengurangan kuota 40 ribunan. Sehingga kita harus membiayai
itu, Jadi bertambah besar BPJS Kesehatan yang harus dibiayai oleh Pemkab
Batang,” terangnya.
Ia juga menyebutkan
anggaran BPJS Kesehatan yang di bayarkan Pemkab Batang untuk tahun lalu sekitar
Rp23 milliar.
“Dari Rp23 milliar baru
dibayarkan Rp17 milliar dan kekuarangannya baru dicukupi anggarannya di APBD
perubahan,” ungkapnya.
Adapun untuk tahun
2023, Pemkab Batang masih menghitung dan angkanya belum maksimal. Direncanakan
akan dianggarkan secara bertahap dianggaran APBD penetapan dan perubahan.
“Harapan saya dari
pemerintah pusat ada tambahan kuota iuran jaminan kesehatan untuk masyarakat
kurang mampu di Batang. Jadi mengurangi anggaran APBD kita,” tandasnya.
Sementara itu, Anggota
DPRD Edi Siswanto Batang meminta, data valid Universal Health Coverage (UHC) penerima BPJS kesehatan
masyarakat tidak mampu sebelum tahapan penganggaran APBD.
“BPJS Kesehatan secara
gratis bagi masyarakat kurang mampu itu sangat penting. Dan sering ditemui di
lapangan ketidakmampuan warga membiayai kesehatan, ketika harus berobat ke
rumah sakit,” ungkapnya.
Edi Siswanto juga
menyatakan, tidak semua anggota DPRD memahami berapa hitungan UHC BPJS
Kesehatan yang harus dibiayai oleh Pemkab Batang melalui APBD.
“Tidak semua anggota
DPRD memahami berapa hitung hitungan jumlah untuk UHC, berapa anggaran
BPJS kesehatan tahun 2023. Untuk itu saya mohon perhatian secara serius oleh
para pengambil kebijakan dalam penentuan anggarannya,” ujar dia. (MC Batang,
Jateng/Edo/Jumadi)