Home / Berita / Pemerintahan / KETERBATASAN APBD, BPJS KESEHATAN MASYARAKAT MISKIN DIBAYAR OLEH PEMKAB BATANG

Berita

Keterbatasan APBD, BPJS Kesehatan Masyarakat Miskin Dibayar Oleh Pemkab Batang

Batang - Kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang terbatas membuat Pemerintah Kabupaten Batang membuat skema pembayaran bantuan iuran jaminan kesehatan untuk masyarakat kurang mampu.

Batang - Kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang terbatas membuat Pemerintah Kabupaten Batang membuat skema pembayaran bantuan iuran jaminan kesehatan untuk masyarakat kurang mampu.

Terlebih adanya pengurangan kuota dari Pemerintah pusat sekitar 40 ribuan. Hal itu menjadi konsekuensi Pemkab Batang untuk mengkover pembiayaannya.

Pengurangan kuota tersebut dikarenakan data anggota di Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya tidak valid.  Meskipun sebelum dikirim,  Pemkab Batang sudah melakukan verifikasi dan validasi terlebih dahulu.

Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki usai sidang paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (24/10/2022).

“Anggaran BPJS kesehatan itukan besar sekali, itu dihitung dari warga yang kurang mampu yang membutuhkan layanan kesehatan secara gratis,” jelasnya.  

Keterbatasan APBD membuat Pemkab Batang dalam menganggarkan BPJS Kesehatan dianggarkan secara bertahap.  

“Jadi dari pemerintah pusat pun kita ada pengurangan kuota 40 ribunan. Sehingga kita harus membiayai itu, Jadi bertambah besar BPJS Kesehatan yang harus dibiayai oleh Pemkab Batang,” terangnya.

Ia juga menyebutkan anggaran BPJS Kesehatan yang di bayarkan Pemkab Batang untuk tahun lalu sekitar Rp23 milliar.

“Dari Rp23 milliar baru dibayarkan Rp17 milliar dan kekuarangannya baru dicukupi anggarannya di APBD perubahan,” ungkapnya.

Adapun untuk tahun 2023, Pemkab Batang masih menghitung dan angkanya belum maksimal. Direncanakan akan dianggarkan secara bertahap dianggaran APBD penetapan dan perubahan.

“Harapan saya dari pemerintah pusat ada tambahan kuota iuran jaminan kesehatan untuk masyarakat kurang mampu di Batang. Jadi mengurangi anggaran APBD kita,” tandasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Edi Siswanto Batang meminta, data valid Universal Health Coverage (UHC) penerima BPJS kesehatan masyarakat tidak mampu sebelum tahapan  penganggaran APBD.  

“BPJS Kesehatan secara gratis bagi masyarakat kurang mampu itu sangat penting. Dan sering ditemui di lapangan ketidakmampuan warga membiayai kesehatan, ketika harus berobat ke rumah sakit,” ungkapnya.

Edi Siswanto juga menyatakan, tidak semua anggota DPRD memahami berapa hitungan UHC BPJS Kesehatan yang harus dibiayai oleh Pemkab Batang melalui APBD.

“Tidak semua anggota DPRD  memahami berapa hitung hitungan jumlah untuk UHC, berapa anggaran BPJS kesehatan tahun 2023. Untuk itu saya mohon perhatian secara serius oleh para pengambil kebijakan dalam penentuan anggarannya,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)