Tingkatkan Keselamatan, Anak Dibawah Umur Dilarang Kendarai Motor
Batang - Satlantas Polres Batang intens menyosialisasikan akan pentingnya mengikuti aturan dan rambu-rambu lalu lintas sejak usia dini. Yakni dengan imbauan anak dibawah umur untuk tidak mengendarai sepeda motor.
Batang
- Satlantas Polres Batang intens menyosialisasikan akan pentingnya mengikuti
aturan dan rambu-rambu lalu lintas sejak usia dini. Yakni dengan imbauan anak
dibawah umur untuk tidak mengendarai sepeda motor.
Kasat Lantas Polres
Batang, AKP Wigiyadi melalui Kanitkamsel Iptu Muntasir mengungkapkan, bahwa
pihaknya secara rutin menyelenggarakan kegiatan penyuluhan tentang tata tertib
berlalu lintas kepada masyarakat, termasuk pelajar.
“Materi yang disampaikan
mencakup jenis-jenis rambu larangan, perintah, petunjuk, serta perilaku budaya
keselamatan berlalu lintas,” katanya saat ditemui di Satlantas Batang,
Kabupaten Batang, Kamis (2/5/2024).
Mereka juga menegaskan
larangan bagi anak-anak yang masih di bawah umur dan belum memiliki Surat Izin
Mengemudi (SIM) untuk mengendarai sepeda motor.
“Hal ini dilakukan dalam
upaya meningkatkan keselamatan di jalan raya dan meminimalisir terjadinya
pelanggaran serta kecelakaan,” jelasnya.
Diharapkan pemahaman
masyarakat terhadap aturan lalu lintas dapat ditingkatkan, sehingga pelanggaran
dan kecelakaan di jalan raya dapat diminimalisir. Kemitraan antara Polisi Lalu
Lintas dan masyarakat, terutama para pengendara, menjadi kunci utama dalam
menjaga keselamatan bersama.
“Selain untuk mengurangi
pelanggaran dan kecelakaan, upaya ini juga bertujuan menciptakan kesadaran
bahwa keselamatan adalah kebutuhan utama di jalan raya,” ujar dia.
Dengan demikian, budaya
tertib dan disiplin dalam berlalu lintas dapat terus ditingkatkan untuk
mengurangi fatalitas akibat pelanggaran lalu lintas. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)