KPK RI Nilai Desa Kemiri Barat Batang Sebagai Desa Antikorupsi
Batang - Pada awal adanya desa antikorupsi mulai dari satu desa di Yogyakarta kita kukuhkan yang berlokasi Maguwoharjo. Kemudian, pada tahun 2022 kita menujuk sepuluh desa dan kami telah melakukan survei serta masukan beberapa kementerian termasuk salah satunya di Jawa Tengah Desa Banyubiru yang dikukuhkan sebagai desa antikorupsi.
Batang - Pada awal
adanya desa antikorupsi mulai dari satu desa di Yogyakarta kita kukuhkan yang
berlokasi Maguwoharjo. Kemudian, pada tahun 2022 kita menujuk sepuluh desa dan
kami telah melakukan survei serta masukan beberapa kementerian termasuk salah
satunya di Jawa Tengah Desa Banyubiru yang dikukuhkan sebagai desa antikorupsi.
Setelah itu, ada
permintaan khusus dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang mana seluruh
desa di Jawa Tengah menjadikan desa antikorupsi
Pemerintah Kabupaten
Batang menunjuk Desa Kemiri Barat yang akan dinilai sebagai desa antikorupsi.
“Iya, hari ini kita
melakukan penilaian desa antikorupsi dan di Kabupaten Batang menujuk Desa Kemiri
Barat sebagai percontohannya,” kata TIM Penilaian KPK RI Andika Widiarto saat
ditemui di Balai Desa Kemiri Barat, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, Rabu
(19/10/2022).
Ditunjuknya desa
antikorupsi bukan sebuah perlombaan melainkan bagaimana desa antikorupsi
tercipta kultur antikorupsi. Bukan hanya perangkat desanya saja tapi juga
masyarakat.
“Penilaian desa antiKorupsi
diawali dengan paparan dari aparatur desa, lalu tim melakukan interview,
verifikasi dokumen, dan tinjau lapang ke rumah-rumah warga. Kegiatan tersebut
untuk menggali kesaksian warga terkait program-program desa. Seperti, bedah rumah,
pembagian BLT, dan masih banyak lainnya,” jelasnya.
Tim penilai lomba anti
korupsi merupakan gabungan dari Tim KPK, Kemendagri, Kemenkeu, Kemendes serta
Inspektorat provinsi jawa tengah dan Inspektorat Daerah Kabupaten Batang.
“Jika nanti sudah
dikukuhkan sebagai desa antikorupsi kedepan masyarakat harus menikmatinya
pelayanannya cepat, murah, dan tanggap,” tegasnya.
Sementara itu Penjabat
(Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan, Pemkab Batang berkomitmen
berintegritas untuk upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Kabupaten
Batang sampai dengan tingkat desa.
Salah satu upaya
tersebut dengan cara memetakan resiko korupsi agar kesadaran dan sistem
antikorupsi yang fokus pada area-area rawan korupsi di dalam pelayanan publik.
“Hasil dari penilaian
ini dapat bermanfaat untuk menentukan identifikasi area rentan korupsi dan
indikator keberhasilan kegiatan antikorupsi serta meningkatkan kepercayaan
kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)