Home / Berita / Pemerintahan / KPK RI NILAI DESA KEMIRI BARAT BATANG SEBAGAI DESA ANTIKORUPSI

Berita

KPK RI Nilai Desa Kemiri Barat Batang Sebagai Desa Antikorupsi

Batang - Pada awal adanya desa antikorupsi mulai dari satu desa di Yogyakarta kita kukuhkan yang berlokasi Maguwoharjo. Kemudian, pada tahun 2022 kita menujuk sepuluh desa dan kami telah melakukan survei serta masukan beberapa kementerian termasuk salah satunya di Jawa Tengah Desa Banyubiru yang dikukuhkan sebagai desa antikorupsi.

Batang - Pada awal adanya desa antikorupsi mulai dari satu desa di Yogyakarta kita kukuhkan yang berlokasi Maguwoharjo. Kemudian, pada tahun 2022 kita menujuk sepuluh desa dan kami telah melakukan survei serta masukan beberapa kementerian termasuk salah satunya di Jawa Tengah Desa Banyubiru yang dikukuhkan sebagai desa antikorupsi.

Setelah itu, ada permintaan khusus dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang mana seluruh desa di Jawa Tengah menjadikan desa antikorupsi

Pemerintah Kabupaten Batang menunjuk Desa Kemiri Barat yang akan dinilai sebagai desa antikorupsi.

“Iya, hari ini kita melakukan penilaian desa antikorupsi dan di Kabupaten Batang menujuk Desa Kemiri Barat sebagai percontohannya,” kata TIM Penilaian KPK RI Andika Widiarto saat ditemui di Balai Desa Kemiri Barat, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, Rabu (19/10/2022).

Ditunjuknya desa antikorupsi bukan sebuah perlombaan melainkan bagaimana desa antikorupsi tercipta kultur antikorupsi. Bukan hanya perangkat desanya saja tapi juga masyarakat.

“Penilaian desa antiKorupsi diawali dengan paparan dari aparatur desa, lalu tim melakukan interview, verifikasi dokumen, dan tinjau lapang ke rumah-rumah warga. Kegiatan tersebut untuk menggali kesaksian warga terkait program-program desa. Seperti, bedah rumah, pembagian BLT, dan masih banyak lainnya,” jelasnya.

Tim penilai lomba anti korupsi merupakan gabungan dari Tim KPK, Kemendagri, Kemenkeu, Kemendes serta Inspektorat provinsi jawa tengah dan Inspektorat Daerah Kabupaten Batang.

“Jika nanti sudah dikukuhkan sebagai desa antikorupsi kedepan masyarakat harus menikmatinya pelayanannya cepat, murah, dan tanggap,” tegasnya.

Sementara itu Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan, Pemkab Batang berkomitmen berintegritas untuk upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Kabupaten Batang sampai dengan tingkat desa.

Salah satu upaya tersebut dengan cara memetakan resiko korupsi agar kesadaran dan sistem antikorupsi yang fokus pada area-area rawan korupsi di dalam pelayanan publik.

“Hasil dari penilaian ini dapat bermanfaat untuk menentukan identifikasi area rentan korupsi dan indikator keberhasilan kegiatan antikorupsi serta meningkatkan kepercayaan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)