Susun RTKD, Pemkab Batang Ingin Berkepihakan Dalam Kebutuhan Tenaga Kerja di KIT
Batang - Dalam rangka mendukung fasilitasi kebutuhan tenaga kerja Kabupaten Batang terutama pada Kawasan Indutri Terpadu Batang (KITB) dan Kawasan Indutri Swasta.
Batang - Dalam rangka
mendukung fasilitasi kebutuhan tenaga kerja Kabupaten Batang terutama pada
Kawasan Indutri Terpadu Batang (KITB) dan Kawasan Indutri Swasta.
Dinas Ketenagakerjaan
(Disnaker) Kabupaten Batang menyusun Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) tahun
2023 hingga 2026 di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Senin (17/10/2022).
Penjabat (Pj) Bupati
Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan, bahwa
penyusunan RTKD sangat penting sebagai dasar dan acuan dalam penyusunan
kebijakan, strategi, dan pelaksanaan yang memuat semua kebutuhan tenaga kerja
maupun Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Batang.
Setelah RTKD ini
selesai nantinya sebagai bahan acuan Pemkab Batang dalam kebutuhan tenaga kerja
di KITB. Jadi kita tahu berapa kebutuhan tenaga kerja dan apa saja keterampilan
yang dibutuhkan.
“Penyusunan RTKD
bertujuan membangun rancangan tenaga kerja yang baik menyangkut dengan
pemberdayaan dan pendayagunaan SDM di Kabupaten Batan secara optimal, serta
mewujudkan kesempatan kerja seluas-luasnya untuk masyarakat lokal yang sesuai
kebutuhan dan memberikan perlindungan kesejahteraan,” jelasnya.
Penyusunan RTKD harus
sistematis, guna menjadi dasar acuan dalam menyusun kebijakan ketenagakerjaan
yang berkesinambungan untuk jangka waktu tiga tahun kedepan.
Sementara itu, Kepala
Disnaker Batang Suprapto mengatakan, bahwa untuk memenuhi kebutuhan tenaga
kerja 300.000 orang yang diperkirakan sampai tahun 2031 kebutuhannya untuk
KITB, Kawasan Industri Swasta dan Idustri yang kecil-kecil di Kabupaten Batang.
“Pertama yang kita
lakukan penempatan informasi tenaga kerja melalui sistem tenaga kerja yang dari
turunan itu kita membuat aplikasi Batang Carreer,” terangnya.
Sesuai perkembangannya
karena dipantau oleh Pemerintah Pusat akhirnya diintegrasikan aplikasi itu
dengan syarat, nanti semua membuka lowongan kerja di Kabupaten Batang lewat
satu pintu Batang Carreer.
“Saat ini kita memulai
menyusun RTKD dalam rangka mengantisipasi langkah-langkah di kawasan industri
tersebut. Kemudian dari rencana ini akan muncul yang harus kita lakukan adalah melakukan
pelatihan-pelatihan,” tegasnya.
Untuk Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) terkait kesempatan membuka pekerjaan secara formal atau
non formal nanti juga harus melaksanakan kegiatan itu harus melihat RTKD yang
sekarang disusun.
“Berkepihakan Pemkab
Batang dalam kebutuhan tenaga yang dibutuhkan kawasan industri sesuai regulasi
kita mengutamakan masyarakat Kabupaten Batang yang mempunyai kemampuan yang
dibutuhkan,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)