Home / Berita / Pemerintahan / PEMDES CEPAGAN USULKAN PEMBANGUNAN JEMBATAN PENGHUBUNG KABUPATEN BATANG DAN PEKALONGAN

Berita

Pemdes Cepagan Usulkan Pembangunan Jembatan Penghubung Kabupaten Batang dan Pekalongan

Batang - Pemerintah Desa (Pemdes) Cepagan Kecamatan Warungasem usulkan dibangunnya jembatan penghubung antara Kabupaten Batang dengan Kabupaten Pekalongan pada peresmian program Karya Bakti TNI Mandiri.

Batang - Pemerintah Desa (Pemdes) Cepagan Kecamatan Warungasem usulkan dibangunnya jembatan penghubung antara Kabupaten Batang dengan Kabupaten Pekalongan pada peresmian program Karya Bakti TNI Mandiri.

Kepala Desa Cepagan Heri Kiswanto mengatakan, desa cepagan sebenarnya desa yang paling dekat dengan Kabupaten Pekalongan karena hanya berseberangan saja terpisahkan oleh sungai besar. Karena jalan desa yang sudah diperbaiki oleh Kodim 0736 Batang dalam program Karya Bakti TNI Mandiri, kita ingin adanya jembatan penghubung dapat terealisasikan pada tahun-tahun mendatang.

“Potensi besar jika hadirnya jembatan penghubung tersebut tentunya akan membawa dampak yang sangat besar, terutama terhadap perputaran ekonomi dan menjadi solusi bagi akses warga disana,” katanya saat ditemui di Desa Cepagan Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang, Rabu (12/10/2022).

Ia berharap, semoga jembatan penghubung ini bisa direalisasikan agar efisiensi waktu dan jarak tempuh warga di Desa Cepagan dapat lebih singkat.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan, bahwa perbaikan jalan di Desa Cepagan dengan program Karya Bakti TNI Mandiri sangat luar biasa yang bersinergi oleh Pemerintah Kabupaten Batang dan masyarakat sekitar.

“Akses jalan yang bagus ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tinggal bagaimana merawatnya saja. Apalagi jika tadi usulan dari Kepala Desa Cepagan ingin dibangunnya jembatan penghubung antara Kabupaten Batang dan Pekalongan yang lokasinya di Kecamatan Karangdadap akan lebih manfaat lagi,” terangnya.

Ia juga menyampaikan, bahwa Pemkab Batang akan upayakan usulan ini tahun depan ke provinsi, yang dimana jika ingin membangun sebuah akses jalan menghubungkan dua kabupaten itu adalah kewenangan ada di Provinsi Jawa Tengah.

Maka, lanjut dia, nanti Camat Warungasem harus langsung membuat laporan terus disampaikan ke Bapelitbang Batang yang nanti akan dimasukkan pada usulan prioritas pada tahun depan.

“Tidak hanya itu, Camat Warungasem dan Pemdes Cepagan juga harus berkoordinasi kepada Camat Karangdadap setidaknya membuat akses jalan sampai ke arah sungai yang akan diusulkan dibangun jembatan penghubung,” tegasnya.

Diharapkan, jembatan penghubung ini bisa disetujui oleh Provinsi Jawa Tengah yang melihat manfaatnya sangat besar karena membuat jarak tempuh lebih dekat. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)