Home / Berita / Ekonomi / CAPAIAN PAD BATANG SEMETER PERTAMA CAPAI RP129,1 MILIAR

Berita

Capaian PAD Batang Semeter Pertama Capai Rp129,1 Miliar

Batang - Meredanya kasus Covid-19 dan adanya pelonggaran protokol kesehatan, karena sudah masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.

Batang - Meredanya kasus Covid-19 dan adanya pelonggaran protokol kesehatan, karena sudah masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1. 

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Batang pada semester pertama di tahun 2022 mengalami kenaikan yang cukup signifikan. 

Dari data Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Batang pada semeseter pertama realisasi pendapatan asli daerah mencapai 35,89 persen atau sebesar Rp129,1 miliar dari terget Rp305,9 miliar. 

Pajak daerahnya sudah diangka 39,67 persen atau sebesar Rp48,5 miliar dari Rp122,46 miliar. Adapun pendapatan dari sektor retribusi baru 26,55 persen atau Rp7,5 miliar dari Rp28,6 miliar. 

Hal itu disampaikan Kepala BPKPAD Sri Purwaningsih saat ditemui di kantornya, Senin (11/7/2022). 

“Dari periode yang sama jika dibandingkan dengan tahun lalu ada kenaikan. PAD itu 36,07 persen. Untuk pajak 33,02 persen. Hanya pendapatan dari retribusi yang mengalami penurunan di tahun ini. Tahun kemarin diangka 27,8 persen,” jelasnya. 

Kepala Bidang Penagihan, Evaluasi, dan Pelaporan PAD, Anisah menambahkan penurunan pendapatan dari sektor retribusi perizinan karena ada perubahan kebijakan dari Pemerintah Pusat. 

“Sektor pajak ada kenaikan kalau tahun lalu di periode yang sama hanya diangka 33,02 persen sekarang diangka 39,67 persen. Tahun lalu hanya Rp31,3 miliar sekarang diangka Rp48 miliar,” ungkapnya. 

Kenaikan PAD, lanjut dia, dipengaruhi karena adanya pemulihan ekonomi pasca pandemi. Namun, juga adanya ektensifikasi dan intensifikasi pajak melalui gebyar pajak, BPKPAD Batang hadir ditempat - tempat keramaian seperti di Car Free Day setiap Minggu di Alun - alun Batang. 

Lalu, melakukan jemput bola di pasar Batang, Pasar Bandar dan di Kantor Kecamatan serta di even Batang Expo kemarin. 

“Kita juga memberikan penghargaan bagi wajib pajak. Jadi akhirnya pendapatan pajaknya naik terus. Disamping itu, kita juga melakukan monitoring evaluasi secara rutin dan pembagian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) lebih awal,” terangnya. 

Dari beberapa PAD di sektor pajak seperti hotel, restoran, hiburan, penerangan jalan, air tanah, sarang burung walet, pajak mineral bukan logam dan batuan.

Lalu, PBB perdesaan dan perkotaan dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan. Adapun yang mengalami kenaikan yang cukup signifikan di pajak hiburan. 

“Pajak hiburan tahun lalu di semeseter pertama dapatnya hanya Rp1 juta. Kalau sekarang sudah diangka Rp374 juta,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)