Home / Berita / Kegiatan Keagamaan / KEPALA KESBANGPOL: KLAIM TIDAK ADA ORMAS KHILAFATUL MUSLIMIN DI BATANG

Berita

Kepala Kesbangpol: Klaim Tidak Ada Ormas Khilafatul Muslimin di Batang

Batang - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten (BaKesbangpol) Batang klaim diwilayahnya belum terdeteksi adanya pergerakan organisasi keagamaan Khilafatul Muslimin yang akan mengubah idiologi negara.

Batang - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten (BaKesbangpol) Batang klaim diwilayahnya belum terdeteksi adanya pergerakan organisasi keagamaan Khilafatul Muslimin yang akan mengubah idiologi negara. 

“Khilafatul Muslimin sampai hari ini di Batang belum ada. Itu berdasarkan hasil pemantauan intelejen,” kata Kepala Kesbangpol Batang Agung Wisnu Barata saat ditemui di Pendopo Kabupaten Batang, Kamis (9/6/2022).

Sebagai upaya deteksi dini, Pihaknya pun kan menggelar rapat koordinasi dengan Polres, Kodim 0736 dan Kantor Kementerian Agama Batang untuk melakukan pemetaan wilayah keberadaan oraganisasi Khilafatul Muslimin.

“Kami juga akan mengumpulkan Ormas se-Kabupaten Batang, yang jelas berkiblat pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), untuk meminta masukan deteksi dan cegah dini. Ini sebagai Early Warning System (EWS) jangan sampai Khilafatul Muslimi ada di Batang,” jelasnya. 

Ia pun mengungkapkan, bahwa sesuai sejarahnya seperti Negara Islam Indonesia (NII) dan termasuk Gerakan Fajar Nusantara tidak ada di Kabupaten Batang. 

“Perediksi saya, NII dan Gerakan Fajar Nusantara kalau melihat sejarahnya di Batang itu tidak ada dan mudah - mudahan hingga saat sekarang tidak ada,” ungkapnya. 

Agung mengimbau, kepada masyarakat Kabuparen Batang untuk mengikuti kajian Islam yang diyakini dan sudah jelas beridiologi Pancasila cinta NKRI serta berdasarkan Undang - undang 1945. 

“Kalau organisasi Islam yang masih meragukan tidak usah diikuti. Apalagi pengajiannya banyak menghujat pada negara, terutama pada dasar negara jangan diikuti,” tegasnya. 

Ia juga menegaskan, bahwa jikalau ada Ormas Islam yang belum tercatat berbadan hukum tapi sudah melakukan gerakan. Ia memastikan akan ditindak oleh penegak hukum. 

“Yang jelas Khilafatul Muslimin belum ada badan hukumnya dan sudah membentuk cabang ditingkat pusat hingga kabupaten. Tapi dari pantauan kami di Batang belum ada,” ujar dia. 

Ia pun menyebutkan berdasarkan catatan data Kesbangpol Batang ada sekitar 216 ormas yang telah berbadan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)