Jelang Arus Mudik, Disperindagkop UKM Batang Lakukan Pengawasan Takaran SPBU
Batang - Antisipasi kecurangan di pom bensin atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperdagkop UKM) Kabupaten Batang melakukan pengawasan terhadap alat ukur di SPBU menjelang arus mudik.
Batang - Antisipasi
kecurangan di pom bensin atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Dinas
Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperdagkop UKM) Kabupaten
Batang melakukan pengawasan terhadap
alat ukur di SPBU menjelang arus mudik.
Kegiatan itu dilakukan
minggu kedua bulan Ramadan yang menyasar tempat SPBU di jalur pantura Kabupaten
Batang.
“Hari ini kita
melakukan pengawasan alat ukur untuk SPBU. Saat ini kita sudah mulai lakukan
pengawasan, supaya SPBU sesuai dengan takarannya,” kata Kepala seksi Metrologi
Disperindagkop UKM Kabupaten Batang Amat Fatoni saat ditemui di SPBU Bakalan
Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, Rabu (13/4/2022).
Pengawasan tersebut
dilakukan agar pembeli dapat memperoleh Bahan Bakar Minyak (BBM) sesuai dengan
takaran dan harganya. Kegiatan pengawasan ini dilakukan kepada 20 SPBU
sepanjang jalan pantura Kabupaten Batang yang berada di jalur mudik lebaran
nanti.
Dijelaskannya,
pemeriksaan yang meliputi tanda tera, kebenaran hasil pengukuran, dan cara
penggunaan, tidak ditemukan adanya penyimpangan dan semuanya dalam kondisi baik
dan layak
“Proses pemeriksaan
dilakukan pada setiap Nozzle BBM menggunakan bejana ukur standar kapasitas 20 liter
milik Metrologi legal,” jelasnya.
Pengukuran dilakukan minimal
tiga kali untuk setiap Nozzle dengan toleransi 100ml per 20 liter. Jika hasilnya
dibawah 100ml dalam tiga kali pemeriksaan dinyatakan sah standar takaran.
Hasilnya tadi, lanjut
dia, setelah melakukan pemeriksaan rata-rata diangka 30ml, 40ml, dan tertinggi
60ml jadi SPBU sepanjang jalan pantura di Kabupaten Batang semua sesuai takaran.
“Pelaksanaan ini untuk
menjamin konsumen agar masyarakat mendapatkan barang sesuai dengan nilai yang
dikeluarkan,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)