MPP Batang Raih Penghargaan Pelayanan Publik Prima
Batang - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Batang meraih penghargaan penyelenggaraan pelayanan publik prima lingkup Pemerintah Daerah tahun 2021.
Batang - Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Batang
meraih penghargaan penyelenggaraan pelayanan publik prima lingkup
Pemerintah Daerah tahun 2021.
Penghargaan dengan
nilai kategori A tersebut dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (PAN RB). Prestasi itu tidak lepas dari berdirinya Mal
Pelayanan Publik (MPP) yang dinilai dari berbagai aspek dengan 37
indikator.
“Ini prestasi yang
pertama kali diraih, Karena baru pertama kali juga mengikuti dan langsung
mendapat nilai A atau katogori pelayanan Prima,” kata Kepala DPMPTSP Kabupaten
Batang, Wahyu Budi Santoso, saat ditemui di kantornya, Jumat (11/3/2022).
Ada beberapa aspek
penilaian seperti kebijakan pelayanan dengan 3 kelompok indikator dengan jumlah
13 indikator dengan bobot aspek 30 persen.
“Indikatornya meliputi
aspek standar pelayanan, maklumat pelayanan dan survai kepuasan masyarakat,” jelasnya.
Dari aspek penilaian
profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM) bobot aspek 18 persen diantaranya
kompetensi pagawai, aturan prilaku dan kode etik dan budaya pelayanan.
“Kalau untuk sarana
prasarana punya bobot aspkek 15 persen yaitu tempat parkir luas, ruang tunggu,
toliet pengguna layanan yang berkebutuhan khusus, ruang laktasi, arena
bermain anak dan kantin,” terangnya.
Lalu, aspek sistem informasi
pelayanan publik dengan nilai bobot 15 persen terdiri dari 5 indikator
yaitu sistem informasi elektronik dan non elekronik dan pemutakhiran
data.
Aspek konsultasi dan
pengaduan, lanjut dia, menempati nilai bobot 15 persen dengan memiliki sarana
konultasi dan pelayanan pengaduan. Adapun untuk aspek inovasinya memiliki nilai
bobot 7 persen.
“Pada prinsipnya DPMPTSP
atau MPP merupakan pelayanan mempermudah pengurusan perizinan maupun
layanan lainnya yang bisa diproses di satu tempat tanpa harus muter-muter lagi,”
ungkapnya.
Tidak
hanya memudahkan urusan perizinan dan pelayanan publik. Tapi juga
kecepatan dan transparansi dalam proses perizinan serta sejumlah layanan
lainnya.
“Prestasi ini tidak
lepas dari komitmen Bupati Batang Wihaji dengan mendirikan MPP yang memiliki
fasililitas pendukung lengkap,” ujar dia.
DPMPTSP atau MPP
melayani 329 perizinan dari instansi pusat dan daerah yang termasuk
pelayanan Drive thru perpanjangan SIM A dan C. Selain itu, juga ada layanan
perpanjangan paspor, perbankan, PLN, PDAM, kantor pos dan sejumlah layanan
lain. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)