Home / Berita / Ekonomi / MPP BATANG RAIH PENGHARGAAN PELAYANAN PUBLIK PRIMA

Berita

MPP Batang Raih Penghargaan Pelayanan Publik Prima

Batang - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Batang meraih penghargaan penyelenggaraan pelayanan publik prima lingkup Pemerintah Daerah tahun 2021.

Batang - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Batang meraih penghargaan penyelenggaraan pelayanan publik prima lingkup Pemerintah Daerah tahun 2021. 

Penghargaan dengan nilai kategori A tersebut dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB). Prestasi itu tidak lepas dari berdirinya Mal Pelayanan Publik (MPP) yang dinilai dari berbagai aspek dengan 37 indikator. 

“Ini prestasi yang pertama kali diraih, Karena baru pertama kali juga mengikuti dan langsung mendapat nilai A atau katogori pelayanan Prima,” kata Kepala DPMPTSP Kabupaten Batang, Wahyu Budi Santoso, saat ditemui di kantornya, Jumat (11/3/2022). 

Ada beberapa aspek penilaian seperti kebijakan pelayanan dengan 3 kelompok indikator dengan jumlah 13 indikator dengan bobot aspek 30 persen. 

“Indikatornya meliputi aspek standar pelayanan, maklumat pelayanan dan survai kepuasan masyarakat,” jelasnya. 

Dari aspek penilaian profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM) bobot aspek 18 persen diantaranya kompetensi pagawai, aturan prilaku dan kode etik dan budaya pelayanan. 

“Kalau untuk sarana prasarana punya bobot aspkek 15 persen yaitu tempat parkir luas, ruang tunggu, toliet pengguna layanan yang berkebutuhan khusus, ruang laktasi, arena bermain  anak dan kantin,” terangnya. 

Lalu, aspek sistem informasi pelayanan publik dengan nilai bobot 15 persen terdiri dari 5 indikator yaitu sistem informasi elektronik dan non elekronik dan pemutakhiran data. 

Aspek konsultasi dan pengaduan, lanjut dia, menempati nilai bobot 15 persen dengan memiliki sarana konultasi dan pelayanan pengaduan. Adapun untuk aspek inovasinya memiliki nilai bobot 7 persen. 

“Pada prinsipnya DPMPTSP atau MPP merupakan pelayanan mempermudah pengurusan perizinan maupun layanan lainnya yang bisa diproses di satu tempat tanpa harus muter-muter lagi,” ungkapnya. 

Tidak hanya memudahkan urusan perizinan dan pelayanan publik. Tapi juga kecepatan dan transparansi dalam proses perizinan serta sejumlah layanan lainnya.

“Prestasi ini tidak lepas dari komitmen Bupati Batang Wihaji dengan mendirikan MPP yang memiliki fasililitas pendukung lengkap,” ujar dia. 

DPMPTSP atau MPP melayani 329 perizinan dari instansi pusat dan daerah yang  termasuk pelayanan Drive thru perpanjangan SIM A dan C. Selain itu, juga ada layanan perpanjangan paspor, perbankan, PLN, PDAM, kantor pos dan sejumlah layanan lain. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)