Bayar PBB dan Kuliner di Batang Bisa mendapatkan Sepeda Motor
Batang - Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan (P2) di Kabupaten Batang siap - siap mendapatkan hadiah sepeda motor, kulkas, sepeda gunung, televisi, kompor gas dan barang elektronik lainnya.
Batang - Membayar Pajak
Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan (P2) di Kabupaten Batang siap -
siap mendapatkan hadiah sepeda motor, kulkas, sepeda gunung, televisi, kompor
gas dan barang elektronik lainnya.
Hadiah tersebut
dipersyaratkan bagi wajib pajak PBB P2 yang telah lunas sejak tahun 2013 hingga
2022.
“Jadi setiap wajib
pajak PBB P2 mendapatkan kupon undian Nomor Objek Pajak (NOP) yang akan diundi
pada 30 Maret 2022,” kata Kepala BPKPAD Kabupaten Batang Sri Puwaningsih saat
ditemui di Kantornya, Selasa (15/2/2022).
Ia menyebutkan
dilaksanakannya gebyar sadar pajak tahun 2022 itu, sebagai upaya peningkatan Pendapatan
Asli Daerah (PAD) di sektor pajak PBB. Hal itu juga untuk menutup piutang
pajak PBB yang besarannya lumayan besar sejak tahun 2013 hingga periode 25
Maret 2022.
“Ini cara kita untuk
menutup piutang dan meningkatan PAD. Hadiah sebagai pancingan kepatuhan bagi
para wajib bayar pajak,” jelasnya.
Tidak hanya itu, bagi warga
Negara Indonesia yang gemar kuliner di Batang juga berkesempatan mendapatkan
hadiah yang sama.
“Bagi yang suka kuliner
di Batang bisa mendapatkan hadiah yang sama. Dengan catatan transaksinya
senilai Rp50 ribu di 84 restoran yang sudah terpasang tapping box,” terangnya.
Sementara itu, Kepala bidang
Penagihan, Evaluasi dan Pelaporan PAD BPKPAD Kabupaten Batang Anisah menambahkan,
semakin banyak wajib pajak ikut gebyar sadar pajak, diharapkan dapat
meningkatakan omset restoran dan secara otomatis PAD juga ikut meningkat.
“Kita harap dengan
gebyar ini ada percepatan PAD diawal tahun. Karena biasanya PAD tinggi itu di
akhir tahun,” tuturnya.
Ia pun menyebutkan
target PAD dari sektor pajak PBB di tahun 2019 sebanyak Rp24 miliar,
ralisasinya Rp27.932.836.915,00. Untuk tahun 2021 dengan target Rp20
miliar, realisasinya mampu mencapai Rp27.051.058.917,00.
Adapun tahun 2021,
lanjut dia, target PBB sebesar Rp31 miliar, realisasinya sebesar
Rp33.216.653.750,00. Lalu, untuk pajak restoran di tahun 2019 yang ditarget Rp3
miliar, realisasinya mencapai Rp3.435.456.896,00. Tahun 2020 dengan target Rp1,4
miliar, realisasinya Rp2.194.003.304,00.
“Adapun tahun 2021 yang
ditargetkan Rp2.6 miliar, realisasinya mampu sebesar Rp3.910.680.751,00. Sedangkan
PAD di tahun 2022 dari sektor pajak restoran ditarget Rp3 miliar, pada tanggal
12 Februari sudah terkumpul sebesar Rp466.632.534,00,” ujar dia.
Berikut tata cara
mendapatkan undian: Wajib Pajak PBB yang
telah melunasi pajak 2013-2022 otomatis akan mendapatkan 1 (satu) nomor undian
per NOP (Nomor Objek Pajak) dan Wajib Pajak Resto/Cafe mengisi identitas dan
mengunggah (mengupload) struk transaksi minimal Rp100.000,00 (Seratus Ribu
Rupiah) ke laman https://batangkab.go.id/gebyarpajak2022 akan diverifikasi dan
mendapatkan 1 (satu) nomor undian. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)