Launching Wakaf Tunai, Nazhir Tanamkan Kepercayaan Masyarakat
Batang - Bupati Batang Wihaji melaunching Gerakan Wakaf Tunai, yang merupakan bagian dari revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) dengan harapan para nazhir mampu menanamkan kepercayaan terhadap masyarakat, agar dapat dipertanggungjawaban hingga akhirat.
Batang - Bupati Batang Wihaji melaunching Gerakan
Wakaf Tunai, yang merupakan bagian dari revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA)
dengan harapan para nazhir mampu menanamkan kepercayaan terhadap masyarakat,
agar dapat dipertanggungjawaban hingga akhirat.
Bupati Batang Wihaji mengatakan, ada berbagai macam
jenis wakaf yang dapat dipilih, diantaranya wakaf profesi dan uang tunai.
“Pertanggungjawabannya berat karena tidak hanya di
dunia saja, tetapi sampai ke akhirat. Jangan sampai gara-gara orang sudah
mewakafkan hartanya, tapi karena ada permasalahan, akhirnya tidak bisa masuk
surga, maka para nazhir harus mampu menanamkan kepercayaan kepada semua pihak,”
katanya usai melaunching Gerakan Wakaf Tunai di Aula KUA Batang, Kecamatan
Batang, Kabupaten Batang, Senin (27/12/2021).
Ia menegaskan, kepercayaan itu sangat berharga,
terlebih berhubungan dengan uang.
“Ini bentuknya wakaf, tentu harapannya mereka yang
mewakafkan tidak berkurang, tidak terkurangi dan akan kekal selamanya yang akan
menjadi bekal di alam akhirat,” tegasnya.
Demikian pula dengan peruntukannya juga harus jelas.
Dampak yang nyata akan bermanfaat secara ekonomi.
“Hasil dari pemanfaatan untuk kegiatan perekonomian
nantinya bisa bermanfaat bagi fakir miskin,” jelasnya.
Ia mengimbau, ketika wakaf tunai ini terealisasi,
khususnya kalangan Pemerintah daerah, nantinya ada akuntabilitas dan
transparansi yang jelas.
Kepala Kantor Kemenag Batang, M. Aqsho menyampaikan,
revitalisasi KUA Kecamatan Batang merupakan bagian dari program khusus Kemenag
RI di 106 daerah se-Indonesia
“Kabupaten Batang menjadi salah satu percontohan,
dengan meningkatkan pelayanan dan sarana prasarananya. Salah satu peningkatan
pelayanan yakni Gerakan Wakaf Tunai,” terangnya.
Ia menerangkan, nantinya dalam pengelolaannya akan
diampu oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) Batang.
“Gerakan ini akan kami tujukan kepada seluruh
Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag maupun masyarakat Kabupaten Batang, insyaallah menyisihkan hartanya sebagai
wakaf tunai, berupa uang yang disalurkan melalui BWI Batang,” ungkapnya.
Ia menegaskan, berbeda dengan Baznas yang mengelola
dana zakat, infak dan sedekah.
“Kalau BWI khusus wakaf, bisa berupa tanah, saham
dan uang tunai,” tuturnya.
Sementara, Ketua BWI Batang, M. Saefudin Zuhri
mengatakan, berdasarkan ilmu fiqih, terdapat dua jenis wakaf, yakni barang
bergerak dan barang tidak bergerak.
Seiring perkembangan zaman, Majelis Ulama Indonesia
(MUI) menyampaikan fatwa bahwa wakaf tunai secara syariah selama memenuhi
ketentuan, diperbolehkan.
“Hari ini Bupati Batang Wihaji baru saja melaunching
tentang pelaksanaan wakaf tunai. Alhamdulillah
beliau mengawali wakaf tunai disusul Kepala Kantor Kemenag Batang dari uang
pribadi, insyaallah akan berdampak positif dan akan diikuti para ASN maupun
para guru madrasah yang bernaung di bawah Kemenag,” tandasnya.
Ia menambahkan, besaran wakaf tidak ditentukan.
Namun akan mendapatkan sertifikat dari pihak Bank Syariah Indonesia (BSI)
sebagai tanda bukti wakaf minimal Rp1 juta.
“Sebenarnya wakaf itu nominalnya tidak ditentukan,
masyarakat bisa mewakafkan uang tunainya meskipun Rp10 ribu,” ujar dia.
Pimpinan Cabang BSI Pekalongan, Mariyono
menambahkan, masyarakat tidak perlu repot jika ingin mewakafkan hartanya secara
tunai, karena BSI telah menyiapkan media QRIS.
“Masyarakat tinggal scan barcode saja. Selama
ini baru Kabupaten Batang yang bekerja sama dengan kami, dan melanjutkan kerja
sama sebelumnya dengan Kemenag Batang,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)