Bupati Batang Pastikan Tidak Ada Keramaian Saat Nataru
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mengeluarkan Intruksi Bupati Batang Nomor 023 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Pada Saat Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Batang - Pemerintah
Kabupaten Batang mengeluarkan Intruksi Bupati Batang Nomor 023 Tahun 2021
Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Pada Saat Natal dan Tahun Baru
(Nataru).
Sesuai kebijakan Instruksi
Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 yang diteken Mendagri
Tito Karnavian.
“Saya akan melaksanakan
sesuai Intruksi yang ada di Kabupaten Batang dan langsung mengeluarkan Inbup
Nomor 023 Tahun 2021,” kata Bupati Batang Wihaji saat ditemui di Ruang Command
Center Diskominfo, Kabupaten Batang, Kamis (23/12/2021).
Langkah ini antisipasi
dari Pemkab Batang agar tidak ada kegiatan yang mengundang keramaian dengan
menutup semua Alun-alun pada tanggal 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2021
yaitu Alun-alun Batang, Alun-alun Limpung, dan Alun-alun Bawang.
“Satuan satgas Covid-19
untuk meningkatkan kesiagaan agar mencegah aktivitas berkumpul di tempat
keramaian selama periode libur Nataru. Adapun obyek wisata kita tidak menutup,
tapi membatasi pengunjung dengan protokol kesehatan ketat seperti level 3,”
jelasnya.
Ia menambahkan, saat
ini juga kita masih berupaya percepatan vaksinasi agar akhir Desember 2021 bisa
mencapai 70 persen dari target sasaran 622 ribu orang.
Dari data Dinas
kesehatan Batang pada Rabu 22 Desember 2021, tercatat capaian vaksninasi dosis
pertama sebesar 65% dan vaksinasi lansia baru tercapai 53,95%.
“Kita juga sudah bisa memulai vaksinasi anak
usia 6 tahun sampai 11 tahun agar target vaksinasi dapat terpenuhi,” ujar dia.
(MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)