Pastikan Kenyamanan Jelang Nataru, Pendatang Wajib Didata
Batang - Untuk memastikan kenyamanan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kapolres Batang AKBP M. Irwan Susanto mewajibkan seluruh warga yang datang dari luar daerah maupun yang keluar dari Kabupaten Batang, wajib dilakukan pendataan baik oleh jajaran Polsek dan kecamatan.
Batang - Untuk memastikan kenyamanan menjelang
perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kapolres Batang AKBP M. Irwan Susanto
mewajibkan seluruh warga yang datang dari luar daerah maupun yang keluar dari
Kabupaten Batang, wajib dilakukan pendataan baik oleh jajaran Polsek dan
kecamatan.
Hal itu merupakan realisasi dari Operasi Lilin Candi
2021 yang dimulai sejak 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
AKBP Irwan mengatakan, perlu adanya kolaborasi yang
optimal dari seluruh elemen masyarakat dalam melakukan pendataan warga. Harus
dilakukan kolaborasi dari mulai tingkat RT/RW, Kepala desa, Camat, Kapolsek
hingga Danramil untuk mendata para pendatang yang masuk ke Kabupaten Batang.
“Jadi yang masuk didata, dan saya minta rekan-rekan
di kepolisian nanti akan mencatat. Kemudian akan saya laporkan melalui data
kepada Gubernur Jawa Tengah,” katanya, usai Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin
Candi 2021, di halaman Mapolres Batang, Kabupaten Batang, Kamis (23/12/2021).
Ia mengimbau, mengoptimalkan keberadaan aparat desa
setempat dalam melakukan pengawasan, yang merupakan implementasi dari
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
“Beberapa waktu lalu, Ketua Satgas Covid-19, Bapak
Bupati Batang Wihaji sudah menggelar Rakor Lintas Sektor. Maka hasil dari Rakor
itu bisa rekan-rekan implementasikan di lapangan,” terangnya.
Ia mengharapkan, selama 10 hari kedepan, dapat
melaksanakan tugas secara bersinergi, sebagai tanggung jawab, sesuai kewenangan
masing-masing.
“Mudah-mudahan kita semua diberikan kesehatan,
tidak ada kejadian peningkatan kasus Covid-19, serta aman dan kondusif sampai
awal tahun 2022,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)