DPB Kabupaten Batang Mengalami Peningkatan
Batang - Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Kabupaten Batang akhir tahun 2021 mengalami peningkatan jumlah yang cukup sigifikan mencapai 29.610 orang, jika memperhatikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tahun 2019 yakni 606.000 orang. Sedangkan saat ini jumlah pemilih sebanyak 635.610 orang.
Batang - Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB)
Kabupaten Batang akhir tahun 2021 mengalami peningkatan jumlah yang cukup
sigifikan mencapai 29.610 orang, jika memperhatikan Daftar Pemilih Tetap (DPT)
tahun 2019 yakni 606.000 orang. Sedangkan saat ini jumlah pemilih sebanyak
635.610 orang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batang, Nur Taufan
mengatakan, ada beberapa faktor yang mempengaruhi terjadinya perubahan jumlah
pemilih.
“Perubahan itu muncul karena ada penambahan pemilih
baru, yang berasal dari penduduk berusia 17 tahun, pemilih karena pindah masuk
dari luar daerah ke Batang, alih status yang semula anggota TNI/Polri menjadi
sipil,” katanya, usai menggelar Rakor DPB di Kantor KPU, Kabupaten Batang,
Selasa (21/12/2021).
Lebih lanjut, dia memaparkan, faktor penyebab kedua
yakni pengurangan karena meninggal dunia, berpindah ke daerah lain, alih status
semula sipil menjadi anggota TNI/Polri, atau telah dicabut hak pilihnya serta
penyebab lain karena adanya perbaikan data pemilih.
Ia mengutarakan, DPB yang disampaikan hanya
berdasarkan data fakta yang diperoleh di bulan Desember 2021. Hanya saja jika
dalam penyusunan rencana Pemilu dan Pilkada tahun 2024, KPU berupaya untuk
memproyeksikannya.
“Proyeksi pertumbuhannya berkisar 15% dari Pemilu
tahun 2019,” tegasnya.
Ia menambahkan, untuk mengetahui perubahan data
kependudukan secara akurat, sudah terjalin koordinasi yang baik antar
stakeholder, sebagai pengampu data cukup bagus.
“Dari Dinas Sosial kami mendapat data-data penduduk
yang sudah meninggal dunia, karena Pemkab Batang memiliki program E-Sakti. Ada
pula Kantor Kemenag untuk mengetahui apabila ada warga yang menikah di bawah 17
tahun, maka ada dispensasi dari pengadilan supaya datanya dapat dimasukkan ke
dalam Data Pemilih,” jelasnya.
Salah satu anggota KPU Gunadi Fitrianto menerangkan,
perbaikan elemen data pemilih itu apabila ada Nomor Induk Kependudukan (NIK),
maupun data kependudukan lainnya yang tidak sesuai dengan kenyataan.
“Berdasarkan DPB bulan Desember 2021, jumlah pemilih
pemula sebanyak 758 orang, pemilih pindah masuk 306 orang, pemilih pindah
keluar 236 orang, meninggal dunia 72 orang dan beralih menjadi anggota Polri 1
orang,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)