Batal Terapkan PPKM Level 3, Pemkab Batang Ikuti Intruksi Dari Pemerintah Pusat
Batang - Pemerintah memutuskan untuk batal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) secara serentak di semua wilayah.
Batang - Pemerintah
memutuskan untuk batal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
(PPKM) Level 3 pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) secara serentak di
semua wilayah.
Hal tersebut
disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar
Pandjaitan yang juga merupakan Koordinator Penanganan PPKM wilayah Jawa-Bali
bahwa keputusan didasarkan pada pencapaian vaksinasi dosis pertama sudah
mencapai 76 persen dan dosis kedua yang mendekati 56 persen di Jawa-Bali.
“Pemerintah Kabupaten
Batang akan mengikuti intruksi dari Pemerintah Pusat yang memutuskan untuk
batal menerapkan PPKM Level 3 pada periode Nataru karena Pemerintah Daerah
tangan panjang dari Pemerintah Pusat,” kata Bupati Batang Wihaji saat ditemui
di Kantor Disnaker Kabupaten Batang, Selasa (7/12/2021).
Kita akan tetap waspada
dan akan melihat perkembangan penerapan PPKM selama Nataru jika situasinya
sesuai yang berlaku saat ini.
“Perketatan protokol
kesehatan tetap kita jalankan pada nataru terutama di lokasi yang akan
menimbulkan kerumunan seperti tempat wisata dan syarat perjalanan akan tetap
diperketat, terutama yang berpergian ke luar daerah,” tegasnya.
Saya mengajak
masyarakat agar bijak dalam memutuskan untuk berpergian. Jika memang harus
melakukan perjalanan. Saya menghimbau agar sudah vaksinasi dan melakukan syarat
tes kesehatan yaitu antigen.
“Pada saat ini Kabupaten Batang masih masuk PPKM
Level 2 dengan melihat vaksinasi sudah mencapai 60 persen dan Lansia 46 persen
dan yang terkonfirmasi Covid-19 masih ada empat orang itu saja ibu hamil
semua,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)