Home / Berita / Pemerintahan / BATAL TERAPKAN PPKM LEVEL 3, PEMKAB BATANG IKUTI INTRUKSI DARI PEMERINTAH PUSAT

Berita

Batal Terapkan PPKM Level 3, Pemkab Batang Ikuti Intruksi Dari Pemerintah Pusat

Batang - Pemerintah memutuskan untuk batal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) secara serentak di semua wilayah.

Batang - Pemerintah memutuskan untuk batal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) secara serentak di semua wilayah.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang juga merupakan Koordinator Penanganan PPKM wilayah Jawa-Bali bahwa keputusan didasarkan pada pencapaian vaksinasi dosis pertama sudah mencapai 76 persen dan dosis kedua yang mendekati 56 persen di Jawa-Bali.

“Pemerintah Kabupaten Batang akan mengikuti intruksi dari Pemerintah Pusat yang memutuskan untuk batal menerapkan PPKM Level 3 pada periode Nataru karena Pemerintah Daerah tangan panjang dari Pemerintah Pusat,” kata Bupati Batang Wihaji saat ditemui di Kantor Disnaker Kabupaten Batang, Selasa (7/12/2021).

Kita akan tetap waspada dan akan melihat perkembangan penerapan PPKM selama Nataru jika situasinya sesuai yang berlaku saat ini.

“Perketatan protokol kesehatan tetap kita jalankan pada nataru terutama di lokasi yang akan menimbulkan kerumunan seperti tempat wisata dan syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama yang berpergian ke luar daerah,” tegasnya.

Saya mengajak masyarakat agar bijak dalam memutuskan untuk berpergian. Jika memang harus melakukan perjalanan. Saya menghimbau agar sudah vaksinasi dan melakukan syarat tes kesehatan yaitu antigen.

“Pada saat ini Kabupaten Batang masih masuk PPKM Level 2 dengan melihat vaksinasi sudah mencapai 60 persen dan Lansia 46 persen dan yang terkonfirmasi Covid-19 masih ada empat orang itu saja ibu hamil semua,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)