Sambut KIT, Pemkab Batang Mulai Susun Wilayah Perencanaan Gringsing
Batang - Ditjen Tata Ruang menggelar Focus Discussion (FGD) Pertama dan Konsultasi Publik Pertama untuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah perencanaan Gringsing Kabupaten Batang di Hotel Sendang Sari Kabupaten Batang, Senin (11/10/2021).
Batang - Ditjen Tata
Ruang menggelar Focus Discussion (FGD) Pertama dan Konsultasi Publik
Pertama untuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah perencanaan Gringsing
Kabupaten Batang di Hotel Sendang Sari Kabupaten Batang, Senin (11/10/2021).
Kasubdit Perencanaan
Detail Tata Ruang Kawasan Sosial Wilayah 1 Ditjen Tata Ruang Nuki Harniati
mengatakan, kegiatan FGD Pertama dan Konsultasi Publik Pertama pada hari ini
untuk menjaring isu-isu kewilayahan dan isu pembangunan berkelanjutan strategis
dalam kegiatan analisis penyusunan konsep RDTR Kawasan Perencanaan Gringsing.
“Tujuan dalam
penyusunan konsep RDTR Kawasan Perencanaan Gringsing adalah menyusun rencana
detail tata ruang di Lokasi OSS yang telah disepakati di Kabupaten Batang. Output
sendiri nantinya seperti dokumen foto dan analisa rencana detail tata ruang,
dokumen materi teknis rencana detail tata ruang, rancangan peraturan Kepala
daerah dan kajian kebijakan tentang RDTR, album peta digital skala 1:5000
rencana detail tata ruang, dan dokumen kajian lingkungan hidup strategis,”
jelasnya.
Setelah kesepakatan
penyusunan ini dibuat dan disetujui maka muncul tiga manfaat diantaranya untuk
memberikan kepastian hukum bagi K/L dan pemangku kepentingan lainnya dalam
pemanfaatan ruang di kawasan perencanaan, memberikan kepastian hokum bagi
Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, dan masyarakat dapat mengetahui
gambaran spasial dalam pemanfaatan ruang untuk pembagunan, investasi, dan aktivitas
lainnya.
Sementara itu, Asisten
Ekonomi Pembangunan Setda Kabupaten Batang Wondhi Ruki Trisnanto mengatakan,
bahwa hari ini kita sedang menyusun konsep RDTR Kawasan Perencanaan Gringsing.
Karena dari Pemerintah Kabupaten Batang tidak mempunyai anggaran, maka dari itu
kita mendapatkan bantuan dari Ditjen Tata Ruang untuk melakukan RDTR Wilayah
Perencanaan Gringsing.
“Wilayah yang dipilih
sendiri mempunyai potensi yang sangat besar karena ada Kawasan Industri Batang
dikawasan ini. Sehingga detail tata ruangnya harus menyesuaikan agar kedepannya
sikron dengan Kawasan Industri Batang,” terangnya.
Urgensi penanganan,
lanjut dia, penataan Wilayah Perencanaan Gringsing dilihat adanya pengembangan
Kawasan Industri Batang akan menjadi faktor pendorong perkembangan di sekitar
dengan mengembangkan pusat pelayanan. Perlunya juga penyediaan dan penataan
infrastruktur di Wilayah Perencanaan Gringsing karena bisa dipastikan kepadatan
penduduk yang datang semakin meningkat.
Diharapkan, penyusunan
yang kita susun ini persetujuan bersama dengan mempertimbangkan hal positif dan
negatifnya agar masyarakat tidak mendapatkan dampak negatif pada kedepannya.
(MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)