Perubahan RAPBD Kabupaten Batang 2021 Untuk Penyusunan Target Pendapatan Dan Belanja Daerah Serta Pe
Batang - Wakil Bupati Batang Suyono menyampaikan Rancangan Daerah Kabupaten Batang terkait perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Anggaran Tahun 2021 dalam Rapat Paripurna yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batang.
Batang - Wakil Bupati Batang Suyono menyampaikan Rancangan Daerah Kabupaten Batang
terkait perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Anggaran Tahun 2021
dalam Rapat Paripurna yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Batang.
“Pandemi Covid-19 sampai dengan saat ini masih kita
rasakan dampaknya sehingga pencegahan, penyegaran dan percepatan, penanganan
harus tetap kita upayakan secara serius dan optimal dalam menyusun Rancangan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD),” kata Wakil Bupati Batang Suyono saat ditemui di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang, Senin (20/9/2021)
Pandemi Covid-19 juga mengharuskan pemerintah baik
tingkat pusat maupun daerah harus mengkaji ulang seluruh kebijakannya termasuk dalam
penyusunan APBN dan APBD. Demikian juga dengan pemerintah Kabupaten Batang APBD
Anggaran tahun 2021 yang telah ditetapkan dengan Peraturan daerah (Perda) No 12 tahun 2020 perlu dilakukan perubahan dalam rangka penyusunan
target pendapatan dan belanja daerah serta pembiayaan daerah.
Ia menjelaskan, Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 yang dibahas yakni pendapatan
daerah dalam perubahan APBD direncanakan sebesar Rp1,763 triliun turun
sebesar Rp22,603
miliar atau
1,27% dibandingkan penetapan awal sebesar
Rp1,786 triliun.
“Pendapatan daerah ini terdiri dari PAD dalam perubahan APBD direncanakan
sebesar Rp271,8 miliar naik sebesar Rp3,39 miliar 1,26 persen dibandingkan
penetapan awal sebesar Rp268,42 miliar. Pendapatan transfer dalam rencana APBD
sebesar Rp1,413 triliun. Turun Rp28,9 miliar atau 2,01 persen dibandingkan
penetapan awal sebesar Rp1,442 triliun,” terangnya.
Kemudian Pendapatan dana yang sah dalam perubahan APBD sebesar
Rp78,3 miliar naik
sebasar Rp2,9 miliar atau 3,89% dibandingkan dengan penetapan awal sebesar Rp75,4
miliar. Belanja Daerah Rp1,929 triliun naik sebesar Rp57,6 miliar atau 3,08%
dibandingkan penetapan awal sebesar Rp1,871 trilun.
Belanja daerah ini, lanjut dia, terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp1,350
triliun naik sebesar Rp26,3 miliar atau 1,98% dibandingkan penetapan awal Rp1,330 triliun. Belanja
modal sebesar Rp227,59 miliar naik sebesar Rp23,4 miliar atau 48% dibanding penetapan awal sebesar Rp204,1 miliar.
Belanja tidak terduga sebesar Rp5,8 miliar turun sebesar Rp507 juta atau 8,82%
dibandingkan penetapan awal Rp6,4 miliar. Belanja transfer sebesar Rp330,95
miliar naik sebesar Rp8,4 miliar atau 2,56% dibandingkan penetapan awal sebesar
Rp331,86 miliar.
“Bahwa Rancangan APBD ini tidak mencukupi untuk membiayai pembelajaan
daerah sehingga defisit anggaran sebesar Rp160,56 miliar,” imbuhnya.
Selanjutnya dalam RAPBD penerimaan dan pengeluaran biaya.
Penerimaan pembeliaan direncanakan sebesar Rp209,89 miliar naik sebesar Rp84,15
miliar atau 66,93% dibandingkan penetapan awal Rp125,74 miliar dan Pengeluaran pembiayaan
direncanakan dalam APBD sebesar Rp43,9 miliar naik sebesar Rp3,9 miliar atau 9,75%
dibandingkan penetapan awal Rp40,0 miliar.
“Dengan demikian dalam komponen penerimaan dan pengeluaran pembiayaan, penerimaan
pembeliaan lebih besar dari pengeluaran biayaan, sehingga terdapat surplus pembiayaan
sebesar Rp165, 99 miliar yang digunakan untuk menutup defisit anggaran,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Mifta/Jumadi)