Tekan Korban Jiwa, PMI Batang Bedah RTLH
Batang - Untuk menekan korban jiwa akibat rumah roboh, maka Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Batang melakukan bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sejak lima tahun lalu. Semula program tersebut diberikan untuk satu rumah tiap kecamatan, namun pihak kecamatan menyarakan agar lebih dari satu rumah, karena banyaknya rumah yang perlu direhab.
Batang - Untuk menekan korban jiwa akibat rumah
roboh, maka Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Batang melakukan bedah Rumah
Tidak Layak Huni (RTLH) sejak lima tahun lalu. Semula program tersebut
diberikan untuk satu rumah tiap kecamatan, namun pihak kecamatan menyarakan
agar lebih dari satu rumah, karena banyaknya rumah yang perlu direhab.
Ketua PMI Batang Achmad Taufiq mengatakan, apabila
sudah terjadi musibah rumah yang roboh, tentu memerlukan penanganan yang lebih
besar. Maka PMI melakukan pencegahan lebih awal, agar tidak timbul korban jiwa.
“Misalnya rumah tua, penghuninya pun sudah tua, jika
terjadi sesautu yang tidak diinginkan, nanti mereka menyelamatkan dirinya kan
lebih susah,” katanya saat dihubungi melalui WhattsApp, Senin (20/9/2021).
Ia menegaskan, ini bukti PMI hadir untuk
menyelamatkan jiwa manusia dengan cara menangani RTLH.
“Permintaan dari masyarakat makin banyak, karena
program ini sangat efektif. Ketika RTLH ini digarap oleh PMI, semua komponen
seperti anggota Polsek, Koramil dan relawan PMI bekerja sama untuk membantu,
sehingga makin ringan dan mempercepat proses bedah rumah,” terangnya.
Dari pihak PMI menyiapkan bantuan dana sebesar Rp10
juta untuk tiap rumah. Tiap kecamatan bisa mengajukan dua bahkan lebih untuk
yang perlu dilakukan bedah rumah.
“Contoh rumah yang memang rusak parah dan memang
harus segera dilakukan bedah rumah adalah di Desa Ngadirejo Kecamatan Reban
yang segera ditangani,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)