Bupati Batang: PPKM Level 2, Wisata dan Pentas Seni Budaya Diperbolehkan
Batang - Kabupaten Batang sekarang mulai masuk daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, sehingga terdapat beberapa poin perbedaan kelonggaran dari PPKM Level 3.
Batang - Kabupaten Batang sekarang
mulai masuk daerah Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, sehingga terdapat beberapa poin
perbedaan kelonggaran dari PPKM Level
3.
“Bahwa mulai
hari ini saya mempersilahkan untuk tempat wisata buka dan bisa diadakan pentas
seni budaya serta kegiatan sosial kemasyarakatan boleh dibuka dengan kapasitas
50 persen dari yang semula ditutup,” kata Bupati Batang Wihaji saat ditemui di Balai Desa Pucanggading,
Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Selasa (31/8/2021).
Ia meminta, kelonggaran PPKM Level 2 ini meminta masyarakat agar
tidak lengah kepada Covid-19, dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“PPKM Level 2 di Kabupaten Batang jangan sampai membuat masyarakat seenaknya,
karena lonjakan bisa saja terjadi lagi sewaktu-waktu seperti bulan Juli lalu.
Maka jangan mengabaikan protokol kesehatan,” tegasnya.
Bukan
hanya itu, untuk pengunjung pasar tradisional dan supermarket yang semula
dibatasi 50 persen menjadi 75 persen jam operasional sampai dengan pukul 21.00.
Pariwisata dibuka 25 persen dengan simulasi dan uji coba.
“Lalu, transportasi 100
persen dari semula 75 persen dan resepsi pernikahan diperbolehkan dengan
pengunjung 50 orang ketentuan tidak makan di tempat atau dibawa pulang,” pungkasnya. (MC Batang,
Jateng/Roza/Jumadi)