Home / Berita / Pemerintahan / BUPATI BATANG: PPKM LEVEL 2, WISATA DAN PENTAS SENI BUDAYA DIPERBOLEHKAN

Berita

Bupati Batang: PPKM Level 2, Wisata dan Pentas Seni Budaya Diperbolehkan

Batang - Kabupaten Batang sekarang mulai masuk daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, sehingga terdapat beberapa poin perbedaan kelonggaran dari PPKM Level 3.

Batang - Kabupaten Batang sekarang mulai masuk daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, sehingga terdapat beberapa poin perbedaan kelonggaran dari PPKM Level 3.

“Bahwa mulai hari ini saya mempersilahkan untuk tempat wisata buka dan bisa diadakan pentas seni budaya serta kegiatan sosial kemasyarakatan boleh dibuka dengan kapasitas 50 persen dari yang semula ditutup,” kata Bupati Batang Wihaji saat ditemui di Balai Desa Pucanggading, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Selasa (31/8/2021).

Ia meminta, kelonggaran PPKM Level 2 ini meminta masyarakat agar tidak lengah kepada Covid-19, dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“PPKM Level 2 di Kabupaten Batang jangan sampai membuat masyarakat seenaknya, karena lonjakan bisa saja terjadi lagi sewaktu-waktu seperti bulan Juli lalu. Maka jangan mengabaikan protokol kesehatan,” tegasnya.

Bukan hanya itu, untuk pengunjung pasar tradisional dan supermarket yang semula dibatasi 50 persen menjadi 75 persen jam operasional sampai dengan pukul 21.00. Pariwisata dibuka 25 persen dengan simulasi dan uji coba.

“Lalu, transportasi 100 persen dari semula 75 persen dan resepsi pernikahan diperbolehkan dengan pengunjung 50 orang ketentuan tidak makan di tempat atau dibawa pulang,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)