PPKM Darurat, Bupati Bersama TNI/Polri Sidak Obyek Wisata
Batang - Bupati Batang Wihaji bersama Dandim 0736/Batang Letkol Arh Yan Eka Putra dan Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka menggelar sidak obyek wisata di Pantai Sigandu, Kabupaten Batang, Sabtu (3/7/2021).
Batang - Bupati Batang Wihaji bersama Dandim
0736/Batang Letkol Arh Yan Eka Putra dan Kapolres Batang AKBP Edwin Louis
Sengka menggelar sidak obyek wisata di Pantai Sigandu, Kabupaten Batang, Sabtu
(3/7/2021).
Bupati Wihaji mengatakan, langkah ini dilakukan
untuk menindaklanjuti perintah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang
memutuskan bahwa mulai 3 sampai 20 Juli memberlakukan PPKM Darurat.
“Ini karena melihat lonjakan kasus COVID-19 yang
semakin meningkat di wilayah Jawa dan Bali,” jelasnya.
Dijelaskannya, tempat wisata yang di sidak adalah
pantai Sigandu, kafe - kafe dari pantai Sigandu hingga ke pantai di wilayah
Ujungnegoro, jalur ke arah selatan yang melewati Satlantas.
Patroli gabungan terus dilaksanakan dengan
pengecekan tempat - tempat wisata, pusat perbelanjaan dan tempat fasilitas umum
lainnya.
Tidak hanya itu saja, namun aktivitas warga yang
menimbulkan kerumunan, orang yang melaksanakan hajatan dalam pelaksanaannya
dihadiri maksimal 30 orang dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Sementara, Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka
mengimbau, kepada seluruh pedagang atau pembeli di wilayah pantai agar jika
membeli makanan untuk take away atau
dibawa pulang.
“Hal tersebut supaya tidak menimbulkan kerumunan
massal atau menambahkan kluster baru, jika ada salah satu pedagang atau pembeli
akan kita peringatkan dan diberikan sangsi,” tandasnya. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)