Home / Berita / Pemerintahan / DPRD GELAR RAPAT PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ABPD DAN RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI DI KABUPATEN

Berita

DPRD Gelar Rapat Pertanggungjawaban Pelaksanaan ABPD dan Rencana Pembangunan Industri di Kabupaten

Batang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang menggelar rapat paripurna bersama Pemerintah Kabupaten Batang tentang penyampaian pertanggungjawaban pelaksaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Batang, Selasa (15/6/2021).

Batang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang menggelar rapat paripurna bersama Pemerintah Kabupaten Batang tentang penyampaian pertanggungjawaban pelaksaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Batang, Selasa (15/6/2021).  

Ketua DPRD Batang Maulana Yusup mengatakan, pada tahun tersebut disampaikan bahwa anggaran belanja dan tranfer sebesar Rp 179,6 miliar tak terserap. Jika dipresentase, angkanya adalah 9,75 persen dari Rp1,84 triliun. Dari angka tersebut jumlah anggaran yang terealisasi sebesar Rp1,66 triliun atau 90,25 persen.

“Rapat paripurna kali ini menyampaikan tiga pembahasan, yaitu pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020, rencana pengembangan industri 2021-2041, dan perubahan atas Perda Kabupaten Batang nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah,” jelasnya.

Sementara, Wakil Bupati Batang Suyono menyampaikan, bahwa anggaran yang tidak terserap berasal dari beberapa pos. Seperti pos belanja pegawai, belanja barang, belanja hibah, bantuan sosial, belanja modal, belanja tak terduga, dan bagi hasil ke desa.

“Nominal yang tak terserap terbesar dari anggaran belanja pegawai, sebesar Rp57 miliar. Kemudian disusul anggaran belanja barang Rp42 miliar. Pendapatan daerah yang ditetapkan dalam perubahan APBD 2020 sebesar Rp1,7 triliun. Sedangkan realisasinya Rp1,73 triliun atau 100,27 persen,” terangnya.

Realisasi pendapatan tersebut lebih rendah 2,08 persen dibanding tahun 2019. Tahun itu jumlahnya mencapai Rp1,769 triliun. Hal tersebut senada dengan realisasi belanja dan tranfer tahun 2020 yang juga lebih rendah dari 2019. Tahu 2019 realisasi belanja dan tranfer  sebesar Rp1,75 triliun. Atau mengalami penurunan Rp92,5 miliar.

Ia juga menjelaskan, dalam penetapan perubahan APBD 2020, anggaran defisit Rp113,7 miliar. Namun realisasinya surplus Rp70,57 miliar dan pembiayaan netonya sebesar Rp104,3 miliar.

“Dengan demikian, terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2020 sebesar Rp174,89 miliar,” tegasnya.

Sementara, Lanjut dia, berkaitan tentang Raperda rencana pengembangan industry, bahwa rancangan tersebut dibuat dalam rangka berjuang untuk Kabupaten Batang sejahtera tahun 2022. (MC Batang, Jateng/Jumadi)