Home / Berita / Sosial / BNNK BATANG TUNJUK KECEPAK DAN TEGALSARI JADI DESA BERSINAR

Berita

BNNK Batang Tunjuk Kecepak dan Tegalsari Jadi Desa Bersinar

Batang - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang menunjuk Desa Kecepak dan Tegalsari untuk menjadi Desa Bersih dari Narkoba (Desa Bersinar), dengan beberapa indikator pendukung.

Batang - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang menunjuk Desa Kecepak dan Tegalsari untuk menjadi Desa Bersih dari Narkoba (Desa Bersinar), dengan beberapa indikator pendukung.

Kepala BNNK Batang Khrisna Anggara mengemukakan, pemilihan dua desa ini telah sesuai ketentuan dari BNN Pusat. Meskipun sejak awal berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades), sebenarnya BNNK Batang telah menunjuk 13 desa lainnya, dengan total desa yang diajukan ada 15 mewakili tiap kecamatan.

“Walaupun hanya dua yang kami usulkan ke BNN Pusat, Insyaallah program tersebut tetap bisa diterapkan di 13 desa lainnya,” katanya saat menggelar kegiatan tentang Intervensi Ketahanan Keluarga Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa di Balai Desa Kecepak, Kabupaten Batang, Selasa (8/6/2021).

Ada beberapa indikator ditunjuknya suatu desa menjadi Desa Bersinar. Di antaranya wilayah itu dinilai memiliki kerawanan atau kerentanan, bahkan bisa jadi karena wilayah itu dikategorikan masih hijau, artinya belum ditemukan kasus narkoba.

Namun yang terpenting, Lanjut dia, aparat dan warga desa itu menyatakan kesiapannya untuk dijadikan sebagai proyek percontohan Desa Bersinar, dengan memiliki komitmen yang kuat.

“Bicara tentang penyalahgunaan narkoba di sini memang masih sangat minim. Tapi jika melihat kerentanan di waktu mendatang, pasti potensi risiko itu akan ada karena tata letaknya dekat dengan kota,” tuturnya.

Strategi terbaik yang dapat dilakukan saat ini adalah, memberikan pembekalan dan pemahaman kepada masyarakat supaya mengerti tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, sebelum munculnya hal-hal negatif.

Khusus Desa Tegalsari, wilayahnya berada di tepi jalur pantura. Mobilitas orang dan barang, cukup tinggi di sana, dimungkinkan akan menimbulkan risiko penyalahgunaan.

“Dua desa yang telah ditunjuk ini ke depan harus membuat program dan kegiatan di bidang P4GN, khususnya pencegahan, rehabilitasi maupun pemberantasan,” jelasnya.

Ia menambahkan, di Desa Kecepak pun menjalankan program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) yakni rehabilitasi untuk pengguna awal dari masyarakat untuk masyarakat. Kegiatan dari desa sendiri pun diharapkan muncul, yang tidak harus mengeluarkan anggaran.

Kepala Desa Kecepak, Amat Asari mengatakan, setiap program yang dicanangkan oleh pemerintah pasti bertujuan baik bagi masyarakat. Salah satunya Desa Bersinar yang diharapkan membawa dampak agar masyarakat menjauhi narkoba.

“Perangkat desa selalu mengimbau kepada warga setempat untuk menjauhi narkoba melalui kegiatan-kegiatan kemasyarakatan, seperti tahlilan rutin dan Posyandu. Pencegahan itu lebih baik daripada pengobatan, khususnya bagi anak usia dini baik masalah kesehatan, pendidikan dan lainnya,” tegasnya.

Ia memastikan, apabila suatu ketika ada warga yang terkontaminasi narkoba, pihak aparat desa selalu berkoordinasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta BNNK Batang.

“Kecepak merupakan jalur alternatif antar desa dan kecamatan serta akses menuju kota. Kami akan melakukan pembatasan terhadap warga luar daerah, supaya tidak tinggal di sini,” ungkapnya.

Babinsa Kecepak, Serda Andes Widodo menyampaikan, penyalahguna narkoba di Desa Kecepak termasuk tidak ada, namun mengapa malah yang dipilih.

“Intervensi sebaiknya tidak hanya berfokus di sini saja, tapi sebaiknya bergilir ke desa-desa lain karena kemungkinan ada yang terindikasi warganya menjadi pemakai,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)