BNNK Batang Tunjuk Kecepak dan Tegalsari Jadi Desa Bersinar
Batang - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang menunjuk Desa Kecepak dan Tegalsari untuk menjadi Desa Bersih dari Narkoba (Desa Bersinar), dengan beberapa indikator pendukung.
Batang - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK)
Batang menunjuk Desa Kecepak dan Tegalsari untuk menjadi Desa Bersih dari
Narkoba (Desa Bersinar), dengan beberapa indikator pendukung.
Kepala BNNK Batang Khrisna Anggara mengemukakan,
pemilihan dua desa ini telah sesuai ketentuan dari BNN Pusat. Meskipun sejak
awal berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
(Dispermades), sebenarnya BNNK Batang telah menunjuk 13 desa lainnya, dengan
total desa yang diajukan ada 15 mewakili tiap kecamatan.
“Walaupun hanya dua yang kami usulkan ke BNN Pusat,
Insyaallah program tersebut tetap bisa diterapkan di 13 desa lainnya,” katanya saat
menggelar kegiatan tentang Intervensi Ketahanan Keluarga Berbasis Sumber Daya
Pembangunan Desa di Balai Desa Kecepak, Kabupaten Batang, Selasa (8/6/2021).
Ada beberapa indikator ditunjuknya suatu desa
menjadi Desa Bersinar. Di antaranya wilayah itu dinilai memiliki kerawanan atau
kerentanan, bahkan bisa jadi karena wilayah itu dikategorikan masih hijau,
artinya belum ditemukan kasus narkoba.
Namun yang terpenting, Lanjut dia, aparat dan warga
desa itu menyatakan kesiapannya untuk dijadikan sebagai proyek percontohan Desa
Bersinar, dengan memiliki komitmen yang kuat.
“Bicara tentang penyalahgunaan narkoba di sini
memang masih sangat minim. Tapi jika melihat kerentanan di waktu mendatang,
pasti potensi risiko itu akan ada karena tata letaknya dekat dengan kota,” tuturnya.
Strategi terbaik yang dapat dilakukan saat ini
adalah, memberikan pembekalan dan pemahaman kepada masyarakat supaya mengerti
tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, sebelum munculnya hal-hal negatif.
Khusus Desa Tegalsari, wilayahnya berada di tepi
jalur pantura. Mobilitas orang dan barang, cukup tinggi di sana, dimungkinkan
akan menimbulkan risiko penyalahgunaan.
“Dua desa yang telah ditunjuk ini ke depan harus
membuat program dan kegiatan di bidang P4GN, khususnya pencegahan, rehabilitasi
maupun pemberantasan,” jelasnya.
Ia menambahkan, di Desa Kecepak pun menjalankan
program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) yakni rehabilitasi untuk pengguna
awal dari masyarakat untuk masyarakat. Kegiatan dari desa sendiri pun
diharapkan muncul, yang tidak harus mengeluarkan anggaran.
Kepala Desa Kecepak, Amat Asari mengatakan, setiap
program yang dicanangkan oleh pemerintah pasti bertujuan baik bagi masyarakat.
Salah satunya Desa Bersinar yang diharapkan membawa dampak agar masyarakat
menjauhi narkoba.
“Perangkat desa selalu mengimbau kepada warga
setempat untuk menjauhi narkoba melalui kegiatan-kegiatan kemasyarakatan,
seperti tahlilan rutin dan Posyandu. Pencegahan itu lebih baik daripada
pengobatan, khususnya bagi anak usia dini baik masalah kesehatan, pendidikan
dan lainnya,” tegasnya.
Ia memastikan, apabila suatu ketika ada warga yang
terkontaminasi narkoba, pihak aparat desa selalu berkoordinasi dengan Babinsa
dan Bhabinkamtibmas serta BNNK Batang.
“Kecepak merupakan jalur alternatif antar desa dan
kecamatan serta akses menuju kota. Kami akan melakukan pembatasan terhadap warga
luar daerah, supaya tidak tinggal di sini,” ungkapnya.
Babinsa Kecepak, Serda Andes Widodo menyampaikan,
penyalahguna narkoba di Desa Kecepak termasuk tidak ada, namun mengapa malah
yang dipilih.
“Intervensi sebaiknya tidak hanya berfokus di
sini saja, tapi sebaiknya bergilir ke desa-desa lain karena kemungkinan ada
yang terindikasi warganya menjadi pemakai,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)