Home / Berita / Kegiatan Keagamaan / KUA BATANG INTENSIFKAN PENERANGAN ISLAM

Berita

KUA Batang Intensifkan Penerangan Islam

Batang - Sebagai UPT (Unit Pelaksana Teknis) Dirjen Bimas Islam Kemenag RI berdasarkan PMA RI Nomor 34 Tahun 2016, KUA mempunyai tugas dan fungsi tidak hanya pelayanan nikah dan rujuk.

Batang - Sebagai UPT (Unit Pelaksana Teknis) Dirjen Bimas Islam Kemenag RI berdasarkan PMA RI Nomor 34 Tahun 2016, KUA mempunyai tugas dan fungsi tidak hanya pelayanan nikah dan rujuk.

Dari Sembilan tugas dan fungsi KUA, salah satunya adalah pelayanan bimbingan dan penerangan Agama Islam. Sebagai wujud pelaksanaan pelayanan tersebut, KUA Kecamatan Batang melayani proses ikrar syahadat masuk Islam.

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batang, H. Abdullah Najib tuntun langsung ucapan syahadat saat Defriyaman Ziraluo, Warga Kelurahan Sambong Kecamatan Batang yang memutuskan untuk memeluk Agama Islam.

“Bahwa Defriyaman Ziraluo  adalah warga Kelahiran Kota  Gunungsitoli Provinsi Sumatra Utara pada tanggal 27 April 1990, masuk Islam memang atas dasar kemauan dan kesadaran serta niatnya sendiri,” katanya saat ditemui di Kantornya, Jumat (16/4/2021).

Lebih lanjut, dia menjelaskan, sudah minta kepada Saudara Defriyaman Ziraluo untuk berpikir-pikir terlebih dahulu sebelum benar-benar memutuskan untuk masuk Islam, baru kemudian saya syahadatkan setelah melihat kebulatan tekadnya yang tidak tergoyahkan lagi.

Ikut menyaksikan prosesi ikrar syahadat tersebut, Ketua MUI Kecamatan Batang, para tokoh agama, tokoh masyarakat, para Penyuluh Agama Islam dan dua orang saksi.

Khasan Khudori, Ketua MUI Kecamatan Batang menyatakan bahwa dengan masuk Islamnya Defriyaman, maka betambah saudara seiman yang wajib kita tuntun dan kita arahkan bersama agar dapat menjalankan ajaran Islam secara sempurna.

“Alhamdulillah kini setelah masuk Islam, Defriyaman, maka bertambah saudara seiman kita yang juga menjadi kewajiban kita semua untuk senantiasa menuntun, membimbing dan mengarahkan Defriyaman selaku mualaf tentang keislaman agar tidak lagi keluar dari koridor, khususnya penyuluh agama Islam Kecamatan Batang siap membimbingnya,” jelasnya.

Di akhir prosesi pengislaman, kepada muallaf tersebut, Kepala KUA Kecamatan Batang menyerahkan surat keterangan memeluk agama Islam dan bingkisan yang bersumber dari UPZ Kantor Kemenag Kabupaten Batang berisi peralatan sholat, buku bacaan keagamaan Islam serta Al-Qur'an terjemah. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)