Home / Berita / Teknologi / APLIKASI “SINAR” MINIMALKAN INTERAKSI POLRI DALAM PENGURUSAN SIM

Berita

Aplikasi “SINAR” Minimalkan Interaksi Polri dalam Pengurusan SIM

Batang - Untuk kesekian kali Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo kembali menunjukkan program kerja dalam bidang pelayanan Korps Lalulintas (Korlantas), yakni dengan meluncurkan aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR). Aplikasi tersebut lebih efisien, karena meminimalkan interaksi antara anggota Korlantas dengan masyarakat, ketika akan membuat SIM A dan C.

Batang - Untuk kesekian kali Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo kembali menunjukkan program kerja dalam bidang pelayanan Korps Lalulintas (Korlantas), yakni dengan meluncurkan aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR). Aplikasi tersebut lebih efisien, karena meminimalkan interaksi antara anggota Korlantas dengan masyarakat, ketika akan membuat SIM A dan C.

Acara launching disaksikan secara virtual oleh Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka, Danramil 10/Kota Batang Kapten Inf Bardi, Kajari Batang Ali Nurudin dan Kepala Badan Kesbangpol Batang Rusmanto dan perwakilan Kantor Pos Batang, di Gedung Command Center SPKT Polres, Kabupaten Batang, Selasa (13/4/2021).

Dalam sambutannya, Kapolri mengemukakan, Korlantas kembali membuktikan kesungguhannya melayani masyarakat memanfaatkan teknologi.

“Korlantas mampu membuktikan perubahan pada layanan kepolisian, yang selama ini kegiatan perpanjangan SIM selalu dilakukan dengan berinteraksi. Tapi mulai sekarang baik masyarakat Indonesia baik yang di dalam maupun di luar negeri, bisa mendapatkan pelayanan perpanjangan SIM dari rumah maupun di mana pun berada,” jelasnya.

Masyarakat cukup mengunduh aplikasi melalui playstore, sehingga pelayanan perpanjangan SIM dapat dilakukan dari rumah.

“Untuk pengiriman SIM masyarakat bisa memanfaatkan sistem delivery yang telah disiapkan Polri bersama Kantor Pos,” ungkapnya.

Ia mengharapkan, layanan yang diberikan oleh Polri dengan memanfaatkan teknologi informasi, akan mempercepat masyarakat mendapatkan pelayanan yang makin baik.

“Kedepan permohonan SIM baru pun dapat dilakukan menggunakan aplikasi. Demikian pula dengan perpanjangan BPKB dan STNK pun akan dilakukan dengan sistem serupa,” terangnya.

Kemudahan pelayanan melalui aplikasi tersebut dapat meningkatkan semangat dalam melayani publik secara prima. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)