Cegah KKN, Tiga Instansi Tandatangani Komitmen Bersama
Batang - Demi menciptakan lingkungan kerja menjadi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), maka Kejaksaan Negeri, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang melakukan penandatanganan komitmen bersama dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) di Aula Kantor Bupati, Kabupaten Batang, Rabu (7/4/2021).
Batang - Demi menciptakan lingkungan kerja menjadi
Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), maka Kejaksaan Negeri, Dinas
Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang melakukan penandatanganan komitmen
bersama dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) di Aula Kantor Bupati, Kabupaten
Batang, Rabu (7/4/2021).
Setelah dilakukan penandatangan diharapkan ada
pemantauan dari masyarakat untuk memberikan penilaian dalam mencegah terjadinya
kecurangan dan korupsi.
Bupati Batang Wihaji menyampaikan, komitmen yang
dibangun oleh ketiga instansi tersebut merupakan bentuk upaya perbaikan
terhadap pelayanan kepada masyarakat.
Pola pikir masyarakat memang sudah terbuka, dilihat
dari banyaknya informasi yang transparan hingga pelayanan serba cepat.
“Di sini lengkap semua pelayan publik sudah ada,
seperti TNI-Polri, Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri dan Kepala Lapas.
Jika semuanya guyub rukun dan memiliki semangat yang sama bisa menginspirasi
supaya lebih baik,” tegasnya.
Perbaikan memang harus dilakukan mulai dari hal
terkecil, seperti program pelayanan yang semula terlalu rumit, harus
disederhanakan sesuai harapan masyarakat yang menginginkan pelayanan serba
praktis.
Dijelaskannya, untuk mengatasi beragam permasalahan
perlu dilakukan langkah cepat. Dalam memperbaiki negara dibutuhkan komitmen
kuat pimpinan sebesar 45%.
Baru setelah itu sistem sebesar 35% dengan membuat
aturan namun tidak terlalu rumit, supaya bisa mendorong komitmen pimpinan serta
sinergi yang dibangun antar instansi terkait sebesar 20%, sehingga jika terjadi
permasalahan segera bisa tertangani.
“Saya ucapkan terima kasih dan selamat kepada
Kajari, Kalapas dan Kepala DPMPTSP yang memperoleh penghargaan Wilayah Bebas
dari Korupsi (WBK). Tahap berikutnya berupa tindak lanjut yang mengarah pada
WBBM,” ucapnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Batang, Ali Nurudin pun
berkenan membagikan pengalamannya saat menjabat sebagai Kajari Belitung, karena
telah memperoleh penghargaan dari KemenPAN-RB RI berupa WBK di tahun 2018 dan
WBBM di tahun 2019.
“Kebijakan pemerintah ini suatu hal yang baik, maka
perlu didukung dan diwujudkan dalam kinerja,” katanya.
Lebih lanjut, dia menerangkan, teknologi informasi
saat ini makin berkembang dan sangat dibutuhkan di setiap instansi. Meskipun
demikian, sumber daya manusia pun harus disiapkan, maka konteks WBK/WBBM
merupakan semangat kepala instansi, staf ASN hingga pegawai wiyata bakti.
“Dengan segala keterbatasan, maka andalan kami para
wiyata bakti sebagai garda terdepan, baik itu Satpam, petugas pelayanan di
masing-masing satuan kerja dan berujung pada pejabat-pejabat struktural dalam
mengambil keputusan,” ujar dia.
Dalam mewujudkan perubahan menuju lebih baik,
terdapat enam hal yang patut dilaksanakan yakni manajemen perubahan, penataan
tata laksana, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, peningkatan SDM
dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Lapas Kelas IIB
Batang, Rindra Wardhana mengutarakan, penghargaan WBK yang telah diperoleh
tersebut berkat dukungan dari semua instansi, terutama Pemerintah Kabupaten
Batang.
“Sebab kami diberikan kesempatan untuk bisa
bersinergi dengan teman-teman Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada di
bawah Pak Bupati. Selain itu kerja sama yang telah terjalin baik dengan Polres
Batang, Kodim 0736/Batang, maupun Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri
Batang, tentu sangat membantu kami dalam membangun Zona Integritas ini,”
ungkapnya.
Pihaknya akan bersama-sama berkomitmen agar dapat
mempertahankan predikat WBK, sehingga mampu mencapai predikat WBBM. (MC Batang,
Jateng/Heri/Jumadi)