Menuju WBBM, Pegawai Rutan Batang Teken Pakta Integritas
Batang - Puluhan pegawai Rutan Batang melakukan penandatangan pakta integritas sekaligus mendeklarasikan janji kinerja, sebagai bentuk komitmen menuju Wilayah Biokrasi Bersih Melayani (WBBM), setelah beberapa waktu lalu memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Batang - Puluhan pegawai Rutan Batang melakukan
penandatangan pakta integritas sekaligus mendeklarasikan janji kinerja, sebagai
bentuk komitmen menuju Wilayah Biokrasi Bersih Melayani (WBBM), setelah
beberapa waktu lalu memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Kepala Rutan Batang Rindra Wardhana mengemukakan,
pakta integritas ini merupakan wujud kesungguhan kami dalam mempertahankan
prestasi yang telah diraih dan demi meningkatkan kualitas pelayanan terhadap
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun keluarganya.
“Segala sesuatu yang belum optimal, tentu menjadi
bahan evaluasi kami dan berusaha semaksimal untuk diperbaiki,” katanya, usai
melakukan penandatanganan pakta integritas di Aula Rutan Kabupaten Batang,
Kamis (25/2/2021).
Ia menegaskan, sarana pelayanan publik yang sudah
ada akan ditambah untuk memudahkan pengguna layanan di bidang teknologi
informasi maupun sarana fisik.
“Untuk pendaftaran kunjungan secara online akan
dipercepat, pelayanan video call lebih ditingkatkan lagi. Jika semula layanan
tersebut mayoritas hanya dimanfaatkan oleh WBP, nantinya kami akan memberi
kesempatan kepada keluarga yang ada di luar bisa berkomunikasi melalui video
call yang telah disiapkan petugas,” terangnya.
Bagi keluarga WBP yang akan memanfaatkan fasilitas
tersebut, Lanjut dia, akan disiapkan perangkat pendukungnya. Para petugas pun
akan menjadwal waktu bagi tiap keluarga supaya dapat berkomunikasi dengan baik.
“Target kami ada 10 orang yang bisa dilayani setiap
harinya dengan durasi 10 menit tiap orangnya,” ungkapnya.
Rindra juga mengharapkan, agar para Aparatur Sipil
Negara (ASN) di lingkungan Rutan Batang, kembali pada komitmen bersama untuk
melaksanakan tugas sebaik-baiknya.
“Negara sudah memberikan apa yang menjadi hak kita,
jadi semua kewajiban harus dilaksanakan sesuai tugas pokok dan fungsinya,”
pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)