Home / Berita / Sosial / MASA PANDEMI, BNNK BATANG TETAP CEGAH PEREDARAN GELAP NARKOBA

Berita

Masa Pandemi, BNNK Batang Tetap Cegah Peredaran Gelap Narkoba

Batang - Pandemi COVID-19 yang masih mewabah ternyata tak menyurutkan semangat Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang untuk melakukan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) demi memutus mata rantai peredaran gelap maupun penyalahgunaan narkoba.

Batang - Pandemi COVID-19 yang masih mewabah ternyata tak menyurutkan semangat Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang untuk melakukan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) demi memutus mata rantai peredaran gelap maupun penyalahgunaan narkoba.

Kepala BNNK Batang Khrisna Anggara mengemukakan, masyarakat Kabupaten Batang harus meningkatkan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan narkoba, yang mungkin terjadi di tengah pandemi.

Prinsipnya itu, bandar atau pengedar selalu mencari celah untuk mengedarkan barang haram itu. Walaupun sedang mengatasi pandemi, jangan sampai bahwa kita tetap mewaspadai peredaran gelap narkoba.

“Kami tetap sesuai dengan program dan kegiatan yang telah tersusun, namun tetap terbuka terhadap program kegiatan baru yang direalisasikan di Batang,” katanya saat ditemui di Kantor BNNK Batang, Jumat (5/2/2021).

Intinya, Lanjut dia, BNNK Batang akan lebih memperkenalkan keberadaannya maupun program-program kerja di bidang pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba kepada masyarakat.

Ia mengakui bahwa BNNK Batang tidak bisa melakukan segalanya sendiri, maka untuk mengoptimalkan kinerjanya, tentu membutuhkan peran serta seluruh pihak.

“Kami akan lebih intensif membangun komunikasi yang baik dengan Forkopimda dan pihak terkait, Kami berusaha berkunjung dan sudah diawali dari Bupati Batang Wihaji, dilanjutkan Wakil Bupati Suyono hingga dinas terkait untuk menjelaskan program kerja, sehingga dapat mendukung sesuai tugas dan fungsinya,” terangnya.

Di sisi lain, dia memperhatikan perkembangan Kabupaten Batang yang semkin pesat, dengan adanya pembangunan Kawasn Industri Terpadu (KIT).

“Tentunya di satu sisi ini hal yang positif bagi masyarakat Batang, dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menciptakan lapangan kerja baru. Hanya saja harus diantisipasi, karena kemungkinan tenaga kerja yang datang dari luar negeri rawan menyalahgunakan obat-obatan terlarang,” ungkapnya.

Berdasarkan survei yang dilakukan BNN di tahun 2019, pekerja merupakan salah satu yang rawan melakukan penyalahgunaan narkoba, selain pelajar dan masyarakat umum.

“Pekerja berpotensi besar menjadi penyalahguna narkoba, terutama jenis stimulan. Efek yang harus diwaspadai dari stimulan adalah meningkatkan mobilitas dan stamina. Perlu diketahui banyak pekerja yang mengkonsumsinya karena faktor ketidaktahuan, namun jika dikonsumsi berkelanjutan pasti akan menimbulkan ketergantungan,” jelasnya.

Ia membenarkan pernyataan Bupati beberapa waktu lalu, bahwa mengedukasi masyarakat menjadi titik krusial, supaya dipahami dengan benar tentang dampak buruk penyalahgunaan narkoba.

“Setelah diedukasi dengan benar, masyarakat bisa memilih bahwa ini tidak baik untuk masa depan mereka,” ujarnya.

Pihak lain yang harus mendukung pencegahan penyalahgunaan narkoba adalah perusahaan yang mempunyai kepentingan untuk keuntungan bisnisnya.

“Tidak akan ada perusahaan yang mau memiliki pekerja tapi pengguna narkoba, karena akan berpengaruh pada tingkat produktivitas, keselamatan kerja. Maka dibutuhkan keterlibatan perusahaan untuk merekrut karyawan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)