Masa Pandemi, BNNK Batang Tetap Cegah Peredaran Gelap Narkoba
Batang - Pandemi COVID-19 yang masih mewabah ternyata tak menyurutkan semangat Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang untuk melakukan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) demi memutus mata rantai peredaran gelap maupun penyalahgunaan narkoba.
Batang - Pandemi COVID-19 yang masih mewabah
ternyata tak menyurutkan semangat Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK)
Batang untuk melakukan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan
Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) demi memutus mata rantai peredaran gelap
maupun penyalahgunaan narkoba.
Kepala BNNK Batang Khrisna Anggara mengemukakan,
masyarakat Kabupaten Batang harus meningkatkan kewaspadaan terhadap
penyalahgunaan narkoba, yang mungkin terjadi di tengah pandemi.
Prinsipnya itu, bandar atau pengedar selalu mencari
celah untuk mengedarkan barang haram itu. Walaupun sedang mengatasi pandemi,
jangan sampai bahwa kita tetap mewaspadai peredaran gelap narkoba.
“Kami tetap sesuai dengan program dan kegiatan yang
telah tersusun, namun tetap terbuka terhadap program kegiatan baru yang direalisasikan
di Batang,” katanya saat ditemui di Kantor BNNK Batang, Jumat (5/2/2021).
Intinya, Lanjut dia, BNNK Batang akan lebih
memperkenalkan keberadaannya maupun program-program kerja di bidang pencegahan
penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba kepada masyarakat.
Ia mengakui bahwa BNNK Batang tidak bisa melakukan
segalanya sendiri, maka untuk mengoptimalkan kinerjanya, tentu membutuhkan
peran serta seluruh pihak.
“Kami akan lebih intensif membangun komunikasi yang
baik dengan Forkopimda dan pihak terkait, Kami berusaha berkunjung dan sudah
diawali dari Bupati Batang Wihaji, dilanjutkan Wakil Bupati Suyono hingga dinas
terkait untuk menjelaskan program kerja, sehingga dapat mendukung sesuai tugas
dan fungsinya,” terangnya.
Di sisi lain, dia memperhatikan perkembangan
Kabupaten Batang yang semkin pesat, dengan adanya pembangunan Kawasn Industri
Terpadu (KIT).
“Tentunya di satu sisi ini hal yang positif bagi
masyarakat Batang, dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menciptakan
lapangan kerja baru. Hanya saja harus diantisipasi, karena kemungkinan tenaga
kerja yang datang dari luar negeri rawan menyalahgunakan obat-obatan
terlarang,” ungkapnya.
Berdasarkan survei yang dilakukan BNN di tahun 2019,
pekerja merupakan salah satu yang rawan melakukan penyalahgunaan narkoba,
selain pelajar dan masyarakat umum.
“Pekerja berpotensi besar menjadi penyalahguna narkoba,
terutama jenis stimulan. Efek yang harus diwaspadai dari stimulan adalah
meningkatkan mobilitas dan stamina. Perlu diketahui banyak pekerja yang
mengkonsumsinya karena faktor ketidaktahuan, namun jika dikonsumsi
berkelanjutan pasti akan menimbulkan ketergantungan,” jelasnya.
Ia membenarkan pernyataan Bupati beberapa waktu
lalu, bahwa mengedukasi masyarakat menjadi titik krusial, supaya dipahami
dengan benar tentang dampak buruk penyalahgunaan narkoba.
“Setelah diedukasi dengan benar, masyarakat bisa
memilih bahwa ini tidak baik untuk masa depan mereka,” ujarnya.
Pihak lain yang harus mendukung pencegahan
penyalahgunaan narkoba adalah perusahaan yang mempunyai kepentingan untuk
keuntungan bisnisnya.
“Tidak akan ada perusahaan yang mau memiliki pekerja
tapi pengguna narkoba, karena akan berpengaruh pada tingkat produktivitas,
keselamatan kerja. Maka dibutuhkan keterlibatan perusahaan untuk merekrut
karyawan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (MC Batang,
Jateng/Heri/Jumadi)