Bupati Batang Angkat Penyandang Disabilitas Tunanetra Jadi Staf di Kantornya
Batang - Bupati Batang Wihaji mengangkat penyandang disabilitas tunanetra menjadi staf di kantornya. Hal ini spontan disampaikan Bupati Batang pada saat memberikan bantuan kepada penyandang disabilitas tunanetra di Aula Dinas Sosial Kabupaten Batang, Selasa (26/1/2021).
Batang - Bupati Batang
Wihaji mengangkat penyandang disabilitas tunanetra menjadi staf di kantornya.
Hal ini spontan disampaikan Bupati Batang pada saat memberikan bantuan kepada
penyandang disabilitas tunanetra di Aula Dinas Sosial Kabupaten Batang, Selasa
(26/1/2021).
Bupati Batang Wihaji
mengatakan, penyandang disabilitas tunanetra yang diangkat menjadi staf di
kantor mempunyai hak yang sama dengan
yang normal. Pemerintah Kabupaten Batang memberikan ruang untuk bekerja sebagai
non Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Namanya Abdul Rosid
dari Desa Sidorejo, Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang, kebetulan dia juga sudah pernah sekolah,
jadi insyallah ini bagian dari keadilan walaupun tidak semua kita angkat tetapi
biar ada perhatian dari Pemerintah,” jelasnya.
Dijelaskannya, honor
yang akan diberikan kepada Abdul Rosid sebesar Rp1.900.000,00 dipotong pajak
untuk gaji satu orang. pelan-pelan bisa di didik, kedepannya berdasarkan kemampuannya akan disesuaikan
untuk penempatannya.
Sementara, Penyandang
Disabilitas Tunanetra Abdul Rosid yang diangkat menjadi staf Bupati Batang
mengatakan, saya sangat senang sekali, bahwa impian untuk memperjuangkan kaum
tunanetra tidak ada diskriminasi diantara sesama, karena itu adalah mimpi yang
ada di dalam Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia Kabupaten Batang.
“Saya pernah sekolah
tinggi ilmu kesejahteraan sosial Makasar, karena ada suatu musibah di keluarga
saya akhirnya saat ini menetap di Kabupaten Batang,” tuturnya.
Kalau keluarga asli,
Lanjut dia, dari Desa Sidorejo, Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang dan
pekerjaan saya hanya serabutan memijat orang saja selainnya hanya menganggur di
rumah. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)