Bupati Batang Serahkan SK CPNS 221
Batang - Bupati Batang menyerahkan sebanyak 221 Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 di Pendopo Kabupaten Batang, Rabu (6/1/2021).
Batang - Bupati Batang
menyerahkan sebanyak 221 Surat Keputusan
(SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 di Pendopo Kabupaten
Batang, Rabu (6/1/2021).
Bupati Batang Wihaji
mengatakan, hari ini kita serahkan SK CPNS Kabupaten Batang sebanyak 221 orang.
Para CPNS Kabupaten Batang akan diuji selama 2 tahun menjadi CPNS.
“Ketentuan CPNS
berdasarkan undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan berdasarkan PP
nomor 11 tahun 2017 yang diubah nomor 17 tahun 2020 tentang disiplin pegawain
negeri sipil yang prosesnya melalui laksa,” jelasnya.
Ia menjelaskan, Laksa
merupakan proses kegiatan bagi CPNS yang sudah menerima SK selama 2 tahun,
satu-satu CPNS Kabupaten Batang akan diikutkan menjadi peserta laksa atau
diklat dasar menjadi salah satu alat ukur ujian untuk nantinya berhak menjadi
PNS.
“CPNS Kabupaten Batang
yang melanggar peraturan perundang-undangan, menyepelekan, dan tentu
bertentangan peraturan perundang-undangan saya pastikan akan saya coret menjadi
PNS karena ditahun 2018 ada yang sudah saya coret dari PNS,” tegasnya.
Mulai hari ini, Lanjut
dia, CPNS Kabupaten Batang sudah mulai berangkat di Organisasi Perangkat Daerah
(OPD) masing-masing, karena hari ini pelayanan terhadap publik sangat penting
untuk masyarakat Kabupaten Batang.
“Bagi CPNS Kabupaten
Batang ini adalah salah satu proses yang panjang, harapan hidup yang menjadi impian
sekian ribu pendaftar CPNS,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)