Pemkab Batang Masuk Zona Integritas WBK Tahun 2020 Melalui DPMPTSP
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Batang menerima penghargaan zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2020 sebagai unit kerja pelayanan yang berpredikat.
Batang - Pemerintah
Kabupaten Batang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(DPMPTSP) Kabupaten Batang menerima penghargaan zona integritas Wilayah Bebas
dari Korupsi (WBK) tahun 2020 sebagai unit kerja pelayanan yang berpredikat.
Penghargaan WBK tahun
ini dilakukan secara virtual digelar oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB)
sebanyak
752 penerima apresiasi zona integritas dari seluruh Indonesia.
“Alhamdulillah saya
sangat senang sekali Pemkab Batang dapat menerima penghargaan zona integritas
WBK tahun ini, semua itu tidak lepas dari komitmen Bupati Batang dengan
jajarannya,” kata Kepala DPMPTSP Kabupaten Batang Sri Purwaningsih saat ditemui
di Ruang Abirawa Kabupaten Batang, Senin (21/12/2020).
Ia menjelaskan, Pemkab
Batang tanpa komitmen tidak mungkin mendapatkan wilayah bebas dari korupsi,
karena namanya korupsi itu kadang-kadang mulai dari tingkat atas sampai bawah,
tapi alhamdulillah Bupati Batang maupun semuanya di Kabupaten Batang bekerja
dengan transparan sehingga sepatutnya menerima penghargaan ini.
“Bupati Batang pernah
menyampaikan kepada saya, bahwa untuk mendapatkan penghargaan mudah yang sulit
itu mempertahankan, Tetapi kami optimis berusaha semaksimal mungkin tahun depan
akan berusaha meningkatkan lagi menjadi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
(WBBM),” tegasnya.
Persiapan tahun depan
DPMPTSP Kabupaten Batang selalu berkomunikasi dengan Inspektorat Kabupaten
Batang maupun Bagian Organisasi Sekretaris Daerah Kabupaten Batang untuk
mempersiapkan persyaratan dan tingkat pelayanan yang semaksimal mungkin. (MC
Batang, Jateng/Roza/Jumadi)