Pelayanan Prima Membawa Kejari Batang Raih WBK
Batang - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Batang berhasil meraih piagam penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI dengan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Batang - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Batang
berhasil meraih piagam penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI dengan predikat Wilayah Bebas dari
Korupsi (WBK).
Penghargaan tersebut diberikan kepada satuan kerja
atau instansi pemerintah yang mempunyai komitmen kuat terhadap pemberantasan
korupsi dan berkomitmen pula dalam melayani masyarakat secara prima.
“Alhamdulillah semoga dengan diberikannya
penghargaan ini akan semakin meningkatkan kinerja Kejaksaan Negeri Batang
kepada masyarakat secara keseluruhan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Silvia
Desty Rosalina, usai menerima piagam penghargaan di Kantor Kejari Kabupaten
Batang, Senin (21/12/2020).
Ia menerangkan, ada sejumlah program yang menjadi
unggulan dalam memberikan pelayan prima.
“Selama kepemimpinan saya dan didukung penuh oleh
rekan-rekan di Kejari, program yang sudah digagas Kajari sebelumnya, bahwa kami
berusaha untuk mendekatkan diri kepada publik, dengan memangkas birokrasi,”
jelasnya.
Di antaranya : Antar Barang Bukti Sampai Tuntas (Abunawas) yang siap
mengantarkan barang bukti ke rumah yang bersangkutan hingga lokasi yang
terpencil, Pelayanan Hukum Keliling (Yankumling) yang diberikan setiap dua
pekan sekali ke tingkat Kecamatan untuk memberikan pelayanan konsultasi masalah
hukum, pengambilan tilang dan penyuluhan hukum kepada masyarakat.
“Ada pula Aplikasi Kejaksaan Negeri Batang (Apik’i
Batang) yang sudah bisa diunduh di playstore. Di dalamnya bisa dilihat beragam
aplikasi yang berisi informasi tentang Kejari Batang, hingga memberikan
kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan atau menanyakan informasi atau
pengaduan hukum,” terangnya.
Pelayanan terbaru lainnya, Kejari Batang telah
membangun Joglo Tilang yang bertujuan untuk membantu masyarakat dalam
pengambilan tilang menjadi lebih cepat, mudah dan tertata rapi.
“Kami juga menyiapkan pelayanan ramah disabilitas,
yang artinya pelayanan diberikan kepada seluruh masyarakat Batang tanpa
mamandang kondisi fisik, semuanya terlayani dengan baik,” ungkapnya.
Disebutkan, di wilayah Jawa Tengah terdapat 7 satuan
kerja yang memperoleh predikat WBK yakni Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah,
Kejaksaan Negeri Kabupaten Wonosobo, Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan,
Kejaksaan Negeri Kabupaten Karanganyar, Kejaksaan Negeri Kota Salatiga dan
Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwokerto. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)