Home / Berita / Kesehatan / BNNK BATANG UTAMAKAN PENCEGAHAN DARIPADA PEMBERANTASAN

Berita

BNNK Batang Utamakan Pencegahan Daripada Pemberantasan

Batang - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang dalam kurun waktu tahun 2020, telah berupaya secara maksimal melakukan pencegahan hingga merehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba, dengan menggandeng masyarakat untuk berperan aktif, meliputi bidang pencegahan, rehabilitasi dan pemberantasan.

Batang - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang dalam kurun waktu tahun 2020, telah berupaya secara maksimal melakukan pencegahan hingga merehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba, dengan menggandeng masyarakat untuk berperan aktif, meliputi bidang pencegahan, rehabilitasi dan pemberantasan.

BNNK Batang pun telah membentuk Relawan Anti Narkoba, Agen Pemulihan (AP) yang berasal dari dan untuk masyarakat serta Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM), yang telah dioptimalkan selama tahun 2020.

“Di bidang rehabilitasi kami telah merehabilitasi 22 orang klien, sedangkan program pasca rehabilitasi telah dilaksanakan oleh 7 orang AP dengan jumlah klien 24 orang,” kata Kepala BNNK Batang AKBP Windarto saat menggelar konferensi pers di Kantor BNNK Batang, Jumat (18/12/2020).

Di samping itu, Lanjut dia, BNN juga telah membentuk RBM di Desa Kalibeluk yang bertugas menemukan penyalahgunaan narkoba di desanya. Serta melakukan pendampingan kepada penyalahguna narkoba ringan, merujuk penyalahguna narkoba sedang hingga berat ke Klinik Pratama BNNK Batang.

Program terbaru mulai bulan November lalu, BNNK Batang telah membuka kesempatan bagi masyarakat Kabupaten Batang dan sekitarnya untuk semakin mudah memperoleh Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN).

“Jadi kalau sekarang masyarakat mau mengurus SKHPN dengan melakukan tes urine biaya sudah masuk ke Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp290.000,00. Terdiri dari 7 parameter yaitu sabu, inex, ganja, kokain, morphine, tembakau gorila dan miras,” jelasnya.

Windarto menerangkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi dalam perekrutan karyawan baru dan institusi perguruan tinggi pun dalam proses penerimaan mahasiswa baru sudah mengharuskan penyertaan SKHPN.

“Tentang Tim Asessmen Terpadu (TAT) yang terbagi menjadi dua tim. Yaitu tim hukum terdiri dari penyidik dari BNN, kepolisian dan kejaksaan serta tim medis yang terdiri dari dokter maupun psikolog,” terangnya.

Dalam pelaksanaan TAT tidak dipungut biaya. Jangan sampai di luar ada TAT yang dipungut biaya, karena pada umumnya gratis.

Di tahun 2021 mendatang BNNK Batang, untuk mengoptimalkan peran serta masyarakat, ada program Desa Bersinar dengan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) yang merupakan perpaduan antara AP dengan RBM.

Dalam kesempatan yang sama, Windarto memaparkan, di masa pandemi Covid-19 ternyata penyalahgunaan narkoba masih banyak meskipun dalam skala kecil.

“Selama pandemi justru terjadi peningkatan penyalahgunaan narkoba, karena semua aparat terkonsentrasi pada penanganan Covid-19, sehingga para penyalahguna lebih leluasa memakai barang haram tersebut,” katanya.

BNNK Batang secara berkelanjutan melakukan deteksi dini melalui tes urine mendadak, supaya diketahui pihak yang diperiksa itu ada yang terindikasi atau tidak.

Di samping itu, razia juga rutin dilakukan untuk menyekat para bandar supaya tidak memiliki kesempatan untuk mengedarkannya.

“Dalam pemberantasan kami berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba yang dilakukan satu orang tersangka AR, yang berhasil diamankan pada 18 Juni lalu. Barang bukti yang berhasil diamankan 8 plastik bening berisi serbuk kristal sabu seberat 2,47 gram bruto, 2 buah telepon genggam, 1 unit sepeda motor dan tersangka telah divonis 4 tahun 3 bulan penjara serta denda Rp800 juta,” ungkapnya.

Beberapa waktu lalu BNNK Batang telah melakukan tes urine mendadak kepada para sopir truk, untuk mengetahui apakah ada dari mereka ada yang terindikasi.

“Setelah dilakukan deteksi dini di sejumlah pangkalan truk, ternyata belum kita temukan, mudah-mudahan memang tidak ada,” tandasnya. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)