BNNK Batang Utamakan Pencegahan Daripada Pemberantasan
Batang - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang dalam kurun waktu tahun 2020, telah berupaya secara maksimal melakukan pencegahan hingga merehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba, dengan menggandeng masyarakat untuk berperan aktif, meliputi bidang pencegahan, rehabilitasi dan pemberantasan.
Batang - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK)
Batang dalam kurun waktu tahun 2020, telah berupaya secara maksimal melakukan
pencegahan hingga merehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba, dengan
menggandeng masyarakat untuk berperan aktif, meliputi bidang pencegahan,
rehabilitasi dan pemberantasan.
BNNK Batang pun telah membentuk Relawan Anti
Narkoba, Agen Pemulihan (AP) yang berasal dari dan untuk masyarakat serta
Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM), yang telah dioptimalkan selama tahun
2020.
“Di bidang rehabilitasi kami telah merehabilitasi 22
orang klien, sedangkan program pasca rehabilitasi telah dilaksanakan oleh 7
orang AP dengan jumlah klien 24 orang,” kata Kepala BNNK Batang AKBP Windarto
saat menggelar konferensi pers di Kantor BNNK Batang, Jumat (18/12/2020).
Di samping itu, Lanjut dia, BNN juga telah membentuk
RBM di Desa Kalibeluk yang bertugas menemukan penyalahgunaan narkoba di
desanya. Serta melakukan pendampingan kepada penyalahguna narkoba ringan,
merujuk penyalahguna narkoba sedang hingga berat ke Klinik Pratama BNNK Batang.
Program terbaru mulai bulan November lalu, BNNK
Batang telah membuka kesempatan bagi masyarakat Kabupaten Batang dan sekitarnya
untuk semakin mudah memperoleh Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika
(SKHPN).
“Jadi kalau sekarang masyarakat mau mengurus SKHPN
dengan melakukan tes urine biaya sudah masuk ke Penerimaan Negara Bukan Pajak
(PNBP) sebesar Rp290.000,00. Terdiri dari 7 parameter yaitu sabu, inex, ganja,
kokain, morphine, tembakau gorila dan miras,” jelasnya.
Windarto menerangkan, pihaknya telah berkoordinasi
dengan sejumlah instansi dalam perekrutan karyawan baru dan institusi perguruan
tinggi pun dalam proses penerimaan mahasiswa baru sudah mengharuskan penyertaan
SKHPN.
“Tentang Tim Asessmen Terpadu (TAT) yang terbagi
menjadi dua tim. Yaitu tim hukum terdiri dari penyidik dari BNN, kepolisian dan
kejaksaan serta tim medis yang terdiri dari dokter maupun psikolog,” terangnya.
Dalam pelaksanaan TAT tidak dipungut biaya. Jangan
sampai di luar ada TAT yang dipungut biaya, karena pada umumnya gratis.
Di tahun 2021 mendatang BNNK Batang, untuk
mengoptimalkan peran serta masyarakat, ada program Desa Bersinar dengan
Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) yang merupakan perpaduan antara AP dengan
RBM.
Dalam kesempatan yang sama, Windarto memaparkan, di
masa pandemi Covid-19 ternyata penyalahgunaan narkoba masih banyak meskipun
dalam skala kecil.
“Selama pandemi justru terjadi peningkatan
penyalahgunaan narkoba, karena semua aparat terkonsentrasi pada penanganan
Covid-19, sehingga para penyalahguna lebih leluasa memakai barang haram
tersebut,” katanya.
BNNK Batang secara berkelanjutan melakukan deteksi
dini melalui tes urine mendadak, supaya diketahui pihak yang diperiksa itu ada
yang terindikasi atau tidak.
Di samping itu, razia juga rutin dilakukan untuk
menyekat para bandar supaya tidak memiliki kesempatan untuk mengedarkannya.
“Dalam pemberantasan kami berhasil mengungkap kasus
tindak pidana narkoba yang dilakukan satu orang tersangka AR, yang berhasil
diamankan pada 18 Juni lalu. Barang bukti yang berhasil diamankan 8 plastik
bening berisi serbuk kristal sabu seberat 2,47 gram bruto, 2 buah telepon
genggam, 1 unit sepeda motor dan tersangka telah divonis 4 tahun 3 bulan
penjara serta denda Rp800 juta,” ungkapnya.
Beberapa waktu lalu BNNK Batang telah melakukan tes
urine mendadak kepada para sopir truk, untuk mengetahui apakah ada dari mereka
ada yang terindikasi.
“Setelah dilakukan deteksi dini di sejumlah pangkalan
truk, ternyata belum kita temukan, mudah-mudahan memang tidak ada,” tandasnya.
(MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)