Home / Berita / Pemerintahan / DPRD BERSAMA BUPATI BATANG SETUJUI RAPERDA PERUBAHAN APBD ANGGARAN TAHUN 2020

Berita

DPRD bersama Bupati Batang Setujui Raperda Perubahan APBD Anggaran Tahun 2020

Batang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang bersama Bupati Batang menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Anggaran Tahun 2020 dalam rapat paripurna secara terbuka.

Batang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang bersama Bupati Batang menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Anggaran Tahun 2020 dalam rapat paripurna secara terbuka.

Bupati Batang diwakili oleh Wakil Bupati Batang Suyono yang hadir dalam rapat paripurna tersebut dan disaksikan anggota-anggota DPRD Kabupaten Batang.

“APBD merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem kebijakan publik yang harus dapat memenuhi harapan dan kepentingan masyarakat secara optimal,” kata Wakil Bupati Batang Suyono saat ditemui di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang, Selasa (22/9/2020).

Kebijakan publik yang tepat akan menghasilkan program dan kegiatan pembangunan serta layanan masyarakat yang akurat sehingga akan tepat sasaran.

“Raperda tentang perubahan APBD Anggaran Tahun 2020 ini dilakukan dalam situasi dan kondisi terbatas karena adanya pandemi Covid-19, namun dengan semangat bersama pembahasan akan terselesaikan,jelasnya.

Dijelaskannya, sebelum ada pembahasan Raperda tentang perubahan APBD Anggaran Tahun 2020 disampaikan bahwa pendapatan daerah sebesar Rp1.707.505.888.090,00, belanja daerah sebesar Rp1.821.234.452.595,86, defisit sebesar Rp113.728.564.505,86, penerima pembiayaan daerah sebesar Rp157.728.564.505,86, pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp44.000.000.000,00, surplus pembiayaan daerah sebesar Rp113.728.564.505,86.

“Adapun setelah dilaksanakan pembahasan Raperda tentang perubahan APBD anggaran tahun 2020 disampaikan bahwa pendapatan daerah sebesar Rp1.726.312.716.297,00, belanja daerah sebesar Rp1.840.041.280.802,86, defisit sebesar Rp113.728.564.505,86, penerima pembiayaan daerah sebesar Rp157.728.564.505,86, pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp44.000.000.000,00, surplus pembiayaan daerah sebesar Rp113.728.564.505,86,terangnya.

Hasil pembahasan persetujuan bersama ini terhadap Raperda tentang perubahan APBD anggaran tahun 2020 disampaikan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang akan segera kita tndaklanjuti bersama.

''Saya mengapresiasi kepada semua pihak khususnya para anggota DPRD Kabupaten Batang yang tetap semangat untuk membahas Raperda APBD perubahan tahun 2020 meskipun ditengah pandemi Covid-19 ini,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)