DPRD bersama Bupati Batang Setujui Raperda Perubahan APBD Anggaran Tahun 2020
Batang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang bersama Bupati Batang menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Anggaran Tahun 2020 dalam rapat paripurna secara terbuka.
Batang - Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang bersama Bupati Batang menyetujui
rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) Anggaran
Tahun 2020 dalam rapat
paripurna secara terbuka.
Bupati Batang
diwakili oleh Wakil Bupati Batang Suyono yang hadir dalam rapat paripurna
tersebut dan disaksikan anggota-anggota DPRD Kabupaten Batang.
“APBD merupakan
bagian yang tidak terpisahkan dari sistem kebijakan publik yang harus dapat
memenuhi harapan dan kepentingan masyarakat secara optimal,” kata Wakil Bupati
Batang Suyono saat ditemui di Ruang Rapat
Paripurna DPRD Kabupaten Batang, Selasa (22/9/2020).
Kebijakan publik
yang tepat akan menghasilkan program dan kegiatan pembangunan serta layanan
masyarakat yang akurat sehingga akan tepat sasaran.
“Raperda tentang
perubahan APBD Anggaran
Tahun 2020 ini dilakukan
dalam situasi dan kondisi terbatas karena adanya pandemi Covid-19, namun dengan
semangat bersama pembahasan akan terselesaikan,” jelasnya.
Dijelaskannya,
sebelum ada pembahasan Raperda tentang perubahan APBD Anggaran Tahun 2020 disampaikan
bahwa pendapatan daerah sebesar Rp1.707.505.888.090,00, belanja daerah sebesar Rp1.821.234.452.595,86,
defisit sebesar Rp113.728.564.505,86, penerima pembiayaan daerah sebesar
Rp157.728.564.505,86, pengeluaran pembiayaan daerah sebesar
Rp44.000.000.000,00, surplus pembiayaan daerah sebesar Rp113.728.564.505,86.
“Adapun setelah
dilaksanakan pembahasan Raperda tentang perubahan APBD anggaran tahun 2020
disampaikan bahwa pendapatan daerah sebesar Rp1.726.312.716.297,00, belanja
daerah sebesar Rp1.840.041.280.802,86, defisit sebesar Rp113.728.564.505,86,
penerima pembiayaan daerah sebesar Rp157.728.564.505,86, pengeluaran pembiayaan
daerah sebesar Rp44.000.000.000,00, surplus pembiayaan daerah sebesar
Rp113.728.564.505,86,”
terangnya.
Hasil pembahasan
persetujuan bersama ini terhadap Raperda tentang perubahan APBD anggaran tahun
2020 disampaikan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang akan segera kita
tndaklanjuti bersama.
''Saya
mengapresiasi kepada semua pihak khususnya para anggota DPRD Kabupaten Batang
yang tetap semangat untuk membahas Raperda APBD perubahan tahun 2020 meskipun
ditengah pandemi Covid-19 ini,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)