Home / Berita / Kesehatan / KARANG TARUNA GARDA TERDEPAN PEMBERANTAS NARKOBA

Berita

Karang Taruna Garda Terdepan Pemberantas Narkoba

Batang - Melihat banyaknya generasi muda yang menyalahgunakan narkoba, tentu menimbulkan keprihatinan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang. Dalam memberantas penyalahgunaan narkoba pun BNNK Batang membutuhkan kerja sama dengan berbagai pihak.

Batang - Melihat banyaknya generasi muda yang menyalahgunakan narkoba, tentu menimbulkan keprihatinan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang. Dalam memberantas penyalahgunaan narkoba pun BNNK Batang membutuhkan kerja sama dengan berbagai pihak.

Tidak hanya oleh Pemerintah Kabupaten Batang, kalangan pendidik dan institusi TNI/Polri, namun Karang Taruna juga memiliki peran penting untuk mendukung pemberantasan narkoba.

“Sangat tepat jika Karang Taruna dipilih untuk berkontribusi melawan penyalahgunan narkoba. Mereka memiliki komunikasi yang baik dengan sesama generasi milenial, pasti ajakan untuk menyosialisasikan bahaya narkoba akan lebih dipahami dengan mudah,” terang Kepala BNNK Batang, AKBP Windarto usai menyerahkan sertifikat kepada Penggiat Anti Narkoba, di Aula Hotel Sendang Sari, Kabupaten Batang, Kamis (6/8/2020).

Hasil survey nasional yang dilakukan oleh BNN bekerjasama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia tahun 2019 prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia sudah mencapai 1,80 % atau sekitar 3,4 juta jiwa, di Provinsi Jawa Tengah prevalensi penyalahguna Narkoba sudah mencapai 1,3 %.

Penyalahguna narkoba yang di rehabilitasi oleh BNNK Batang s/d Agustus 2020 berjumlah 112 orang dan 65 orang diantaranya adalah remaja, laki-laki 103 orang dan perempuan 9 orang. Rentang usia 14 s/d 43 tahun.

“Data ini menunjukkan bahwa Indonesia sudah berada dalam kondisi darurat narkoba sehingga untuk mencegahnya diperlukan penanganan ekstra dan luar biasa,” jelasnya.

Windarto menerangkan, para anggota Karang Taruna dibekali dengan pemahaman bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta kemampuan menyampaikan pesan anti narkoba. Tujuannya adalah untuk mewujudkan peran serta masyarakat secara mandiri, sukarela, dan berkelanjutan dengan mensosialisasikan P4GN khususnya di lingkungan masyarakat.

Ia berharap, setelah terlaksananya kegiatan ini, ke depan akan terwujud kesadaran akan bahaya narkoba serta terbentuk para penggiat anti narkoba dan terealisasi sebuah program yang mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba khususnya di lingkungan masyarakat.

“Sehingga pada akhirnya akan terwujud sebuah kontribusi nyata untuk bersama-sama berperang melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” tandasnya. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)