Karang Taruna Garda Terdepan Pemberantas Narkoba
Batang - Melihat banyaknya generasi muda yang menyalahgunakan narkoba, tentu menimbulkan keprihatinan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang. Dalam memberantas penyalahgunaan narkoba pun BNNK Batang membutuhkan kerja sama dengan berbagai pihak.
Batang - Melihat banyaknya generasi muda yang
menyalahgunakan narkoba, tentu menimbulkan keprihatinan Badan Narkotika
Nasional Kabupaten (BNNK) Batang. Dalam memberantas penyalahgunaan narkoba pun
BNNK Batang membutuhkan kerja sama dengan berbagai pihak.
Tidak hanya oleh Pemerintah Kabupaten Batang,
kalangan pendidik dan institusi TNI/Polri, namun Karang Taruna juga memiliki
peran penting untuk mendukung pemberantasan narkoba.
“Sangat tepat jika Karang Taruna dipilih untuk
berkontribusi melawan penyalahgunan narkoba. Mereka memiliki komunikasi yang
baik dengan sesama generasi milenial, pasti ajakan untuk menyosialisasikan
bahaya narkoba akan lebih dipahami dengan mudah,” terang Kepala BNNK Batang,
AKBP Windarto usai menyerahkan sertifikat kepada Penggiat Anti Narkoba, di Aula
Hotel Sendang Sari, Kabupaten Batang, Kamis (6/8/2020).
Hasil survey nasional yang dilakukan oleh BNN
bekerjasama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia tahun 2019 prevalensi
penyalahgunaan narkoba di Indonesia sudah mencapai 1,80 % atau sekitar 3,4 juta
jiwa, di Provinsi Jawa Tengah prevalensi penyalahguna Narkoba sudah mencapai
1,3 %.
Penyalahguna narkoba yang di rehabilitasi oleh BNNK
Batang s/d Agustus 2020 berjumlah 112 orang dan 65 orang diantaranya adalah
remaja, laki-laki 103 orang dan perempuan 9 orang. Rentang usia 14 s/d 43
tahun.
“Data ini menunjukkan bahwa Indonesia sudah berada
dalam kondisi darurat narkoba sehingga untuk mencegahnya diperlukan penanganan ekstra
dan luar biasa,” jelasnya.
Windarto menerangkan, para anggota Karang Taruna
dibekali dengan pemahaman bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba
serta kemampuan menyampaikan pesan anti narkoba. Tujuannya adalah untuk mewujudkan
peran serta masyarakat secara mandiri, sukarela, dan berkelanjutan dengan
mensosialisasikan P4GN khususnya di lingkungan masyarakat.
Ia berharap, setelah terlaksananya kegiatan ini, ke
depan akan terwujud kesadaran akan bahaya narkoba serta terbentuk para penggiat
anti narkoba dan terealisasi sebuah program yang mendukung upaya pencegahan
penyalahgunaan narkoba khususnya di lingkungan masyarakat.
“Sehingga pada akhirnya akan terwujud sebuah
kontribusi nyata untuk bersama-sama berperang melawan penyalahgunaan dan
peredaran gelap narkoba,” tandasnya. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)