DPR RI Komisi VI Sepakat Perumda Andil Saham 10 Persen di KIT Batang
Batang - DPRI RI Komisi VI menilai kawasan industri terpadu (KIT) Batang dalam pengelolaannya tidak ada ego sektoral yang berlebihan.
Batang - DPRI RI Komisi VI menilai kawasan industri
terpadu (KIT) Batang dalam pengelolaannya tidak ada ego sektoral yang
berlebihan.
Pasalnya
rencana kepemilikan saham anak Perusahaan BUMN di KIT Batang yakni PT
Pembangunan Perumahan 35 persen, PT
Perkebunan Nusantara IX 25 persen dan Kawasan Industri Wijayakusuma 30 persen.
Selain juga melibatkan Perusahaan Umum daerah
(Perumda) Pemerintah Kabupaten Batang dengan nilai sahamnya 10 persen.
"Dilibatkanya Pemerintah daerah dalam
kepemilikan saham 10 persen di KIT Batang melalui Perumda, dan ada klaster
pendidikan vokasi untuk masyarakat Batang semuanya akan lebih baik," kata
Ketua komisi VI DPR RI Arya Bima saat kunjungan Kawasan Industri Kabupaten
Batang, Kamis (23/7/2020).
Ia pun mengingatkan KIT Batang agar tidak terjadi
seperti kawasan industri Bekasi, Tangerang dan Cikampek yang biaya hidup buruh
tidak dipikirkan oleh pengelola kawasan.
"KIT Batang harus memasukkan wilayah perumahan
buruh, termasuk fasilitas kesehatan, pendidikan dan transportasi,"
pintanya.
Karena persoalan perburuhan menjadi bagian yang
tidak terpisahkan di kawasan industri dan masuk bagian dari fasilitas investor.
"Kalau perumahan buruh dan sarana pendidikan,
kesehatan transportasi tidak masuk dalam KIT Batang akan mempertinggi biaya
hidup pekerja. Sehingga berpengaruh pada tuntutan Upah Minum Regional (UMR)
yang menjadi beban korporsi perusahaan," jelasnya.
Dijelaskannya, KIT Batang yang terkonektifitas
dengan jalan tol, kereta api, bandara, pelabuhan, energi listrik, air baku dan
gas akan menjadi daya tarik investor asing untuk relokasi ke Indonesia.
"Sekarang tinggal PT Perkebunan Nusantara IX,
PT Pembangunan Perumahan, PT Kawasan Industri Wijayakusuma dan Perumda Batang
harus mampu mensinergikan KIT Batang sebagai kawasan yang produktif,"
tandasnya.
Ia pun menyakini KIT Batang dapat meningkatkan
pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) dan target regional Jawa Tengah dan
capaian dengan terciptanya berbgai lapangan kerja.
"Komisi VI DPR RI dorong mempercepat proses
persoalan fungsi lahan agar segera terwujud KIT Batang, dengan mengundang BKP
dan PTPN IX pada rapat komisi," pungkasnya.
Sementara, Bupati Batang Wihaji mengapresiasi
kunjungan DPR RI komisi VI yang menyepakati KIT Batang segera terwujud.
"DPR RI Komisi VI sudah satu tujuan Dengan
Presiden Joko Widodo untuk menciptakan lapangan kerja," terangnya.
Kejelasan kepemilikan sahamnya yang secara
transparan dalam pengelolaan KIT Batang,
lanjutnya
"Terpenting dalam KIT Batang fungsinya manfaat
untuk ciptakan lapangan kerja dengan tidak meninggalkan masyarakat lokal untuk
terlibat dan masyarakat Batang tidak tereliminasi," tegasnya. (MC Batang,
Jateng/Edo/Jumadi)