Home / Berita / Kegiatan Keagamaan / PANDUAN MUI BATANG TENTANG CARA MENGGELAR SALAT IDUL ADHA

Berita

Panduan MUI Batang Tentang Cara Menggelar Salat Idul Adha

Batang - Perayaan Idul Adha tahun ini akan berbeda dari perayaan tahun sebelumnya, karena dalam masa pandemi Covid-19. Masyarakat harus beradaptasi dengan kehidupan barunya seperti pakai masker dan cuci tangan.

Batang - Perayaan Idul Adha tahun ini akan berbeda dari perayaan tahun sebelumnya, karena dalam masa pandemi Covid-19. Masyarakat harus beradaptasi dengan kehidupan barunya seperti pakai masker dan cuci tangan.

“Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Batang akan memberikan panduan agar salat idul adha digelar di mushola. Karena MUI Batang bersama Bupati Batang Wihaji akan mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan salat idul adha yang masuk zona hijau.” Kata Ketua MUI Kabupaten Batang Zainul Iroqi saat ditemui di Kantor MUI Kabupaten Batang, Kamis (23/7/2020).

Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan salat idul adha semua mushola harus menerapkan protokol kesehatan dengan wajib pakai masker  dan shafnya diberi jarak minimal 1 meter. Keadaan ini harus dapat diterima semua orang pasalnya bersama adanya musibah pandemi Covid-19.

“Dikutip dari surat edaran No SE. 18 Tahun 2020, Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan ada syarat bagi umat muslim yang menggelar salat idul adha. Lanjutnya, Fachrul Razi menghimbau umat muslim menggelar salat idul adha di lapangan, masjid, atau ruangan di masa pandemi Covid-19.” Jelasnya.

Khusus Masjid Agung Darul Mutaqim Batang akan tetap menggelar salat idul adha, namun dengan pembatasan jamaah sesuai protokol kesehatan sepeti salat jumat yang sudah dilakukan. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)