Panduan MUI Batang Tentang Cara Menggelar Salat Idul Adha
Batang - Perayaan Idul Adha tahun ini akan berbeda dari perayaan tahun sebelumnya, karena dalam masa pandemi Covid-19. Masyarakat harus beradaptasi dengan kehidupan barunya seperti pakai masker dan cuci tangan.
Batang - Perayaan Idul Adha tahun ini
akan berbeda dari perayaan tahun sebelumnya, karena dalam masa pandemi
Covid-19. Masyarakat harus beradaptasi dengan kehidupan barunya seperti pakai
masker dan cuci tangan.
“Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten
Batang akan memberikan panduan agar salat idul adha digelar di mushola. Karena
MUI Batang bersama Bupati Batang Wihaji akan mengeluarkan surat edaran tentang
pelaksanaan salat idul adha yang masuk zona hijau.” Kata Ketua MUI Kabupaten
Batang Zainul Iroqi saat ditemui di Kantor MUI Kabupaten Batang, Kamis
(23/7/2020).
Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan salat
idul adha semua mushola harus menerapkan protokol kesehatan dengan wajib pakai
masker dan shafnya diberi jarak minimal
1 meter. Keadaan ini harus dapat diterima semua orang pasalnya bersama adanya
musibah pandemi Covid-19.
“Dikutip dari surat edaran No SE. 18
Tahun 2020, Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan ada syarat bagi umat muslim
yang menggelar salat idul adha. Lanjutnya, Fachrul Razi menghimbau umat muslim
menggelar salat idul adha di lapangan, masjid, atau ruangan di masa pandemi
Covid-19.” Jelasnya.
Khusus Masjid Agung Darul Mutaqim Batang
akan tetap menggelar salat idul adha, namun dengan pembatasan jamaah sesuai
protokol kesehatan sepeti salat jumat yang sudah dilakukan. (MC Batang,
Jateng/Roza/Jumadi)