New Normal, Pertunjukan Orkes sesuai Surat Edaran Bupati Batang
Batang - Bupati Batang Wihaji telah menerbitkan Surat Edaran tentang protokol kesehatan khusus entertainment dalam hajatan pernikahan, khitanan atau acara bersifat privat dengan jumlah pengunjung maksimal 30 orang.
Batang - Bupati Batang Wihaji telah menerbitkan
Surat Edaran tentang protokol kesehatan khusus entertainment dalam hajatan
pernikahan, khitanan atau acara bersifat privat dengan jumlah pengunjung
maksimal 30 orang.
Hal ini untuk memberikan kesempatan bagi para
pelaku, penyelenggara, dan pendukung hajatan dan entertainment agar bisa melakukan
kegiatan usaha dimasa New Normal atau adaptasi kebiasaan baru.
Tentunya penerbitan Surat Edaran tersebut memperbolehkan
dalam catatan kawasan Desa/Kelurahan yang masuk kategori zona hijau.
Namun demikan ada ketentuan khusus yang harus
dipenuhi personil orkes, atau hiburan lain untuk mencegah dan mengendalikan
penyebaran Corona Virus.
"Surat Edaran dengan 556/ 1143 /2020 yang
tertanggal 25 Juni Tahun 2020 telah mengatur ketentuan khusus tentang
entertainmen hajatan yang sesuai protokol kesehatan. Hal ini demi keamanan
bersama menjaga agar terhindar dari Covid-19, sehingga tidak muncul klaster
baru," Kata Bupati Batang Wihaji, saat ditemui, Jumat (3/7/2020).
Oleh karena itu, semua personil entertainment
memastikan dirinya dalam keadaan sehat dan menerapkan protokol kesehatan,
dengan selalu bersih, pakai masker atau face shield, cuci tangan dengan sabun
serta jaga jarak.
"Semua peralatan musik maupun sound system
harus dalam keadaan bersih, sarana prasarana harus disemprot terlebih dahulu dengan
disinfektan," katanya.
Tidak hanya itu, Penyanyi maupun artis dan master of
ceremony (MC) selalu menggunakan pelindung mic/cover mic.
"Dalam pelaksanaan orkes atau hiburan lain ada
pembatasan waktu, pertunjukan maksimal durasi 2,5 jam, yang semua personil
selalu menjaga jarak atau physical
distancing," jelasnya
Dijelaskannya, dalam Surat Edaran tersebut, sebelum
melaksanakan kegiatan, pelaku entertainment melakukan koordinasi dengan
penyelenggara hajatan untuk membuat pernyataan kesiapan penerapan protokol
kesehatan yang diverifikasi oleh Gugus Tugas Covid-19 setempat.
"Kita perlu mengizinkan pertunjukan terbuka dengan
pengujung lebih dari 30 orang, seperti festival atau kontes,"pungkasnya.
(MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)