Home / Berita / Pembangunan / BKPM TERTARIK KAWASAN INDUSTRI, BUPATI BATANG AKAN PERSIAPKAN PERIJINAN

Berita

BKPM Tertarik Kawasan Industri, Bupati Batang Akan Persiapkan Perijinan

Batang - Kawasan Industri Kabupaten Batang mulai dilirik investor tanah air bahkan sampai manca Negara. Kabar gembira pun datang dari Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.

Batang - Kawasan Industri Kabupaten Batang mulai dilirik  investor  tanah air bahkan sampai manca Negara.  Kabar gembira pun datang dari Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. 

Dalam informasi tersebut yang diberitakan salah satu media online menyatakan Pemerintah akan memindahkan pengembangan kawasan industri di Brebes, Jawa Tengah ke Batang.

 Pemindahan tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya kawasan Industri Batang lahannya milik PT Perkebunan Nusantara (Persero) atau PTPN dengan luas 4 ribu hektare (ha) dan 300 meter, dengan keunggulan akses rel kereta api dilengkapi dengan stasiun, pelabuhan, akses jalan tol dan juga pelabuhan peninggalan Belanda.

“Hal tersebut  menarik pengusaha asal Jepang, Korea Selatan, dan Amerika Serikat merelokasi pabriknya ke Indonesia,” kata Bupati Batang saat saat meninjau kawasan industri PTPN 9, Desa Kedawung, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang, Senin (15/6/2020).

Dijelaskannya, Pemerintah Kabupaten Batang telah menyiapkan tiga kawasan industri yang memiliki keunggulan dari segi energi listrik, tenaga kerja yang kompetitif dan akses jalan penghubung nasional  diantaranya jalan pantura dan jalan tol, sumber air, dan yang jelas sangat pro investasi dibidang perijinan.

"Pemkab Batang sudah siapkan tiga kawasan industri yang sama-sama strategis, yaitu kawasan industri Kenconorejo Tulis, Sawangan Gringsing dan Banaran Banyuputih," tuturnya.

Ia pun menyambut baik kabar gembira dari Menteri BUMN tersebut dan akan mempermudah segala perijinannya.

"Kalau memang ternyata informasi itu benar, Pemkab Batang siap, baik bidang perijinan maupun kawasan industrinya dan akan mempermudah perijinan sepanjang tidak menyalahi aturan. Kita sangat welcome," ungkapnya.

Ia menambahkan, lokasi kawasan industri N9 atau PTPN9 tidak perlu pembebasan tanah, sehingga investor yang datang di Batang sangat menguntungkan.

"Investor yang datang di Batang seperti datang bawa KTP, pulang bawa motor artinya sangat mudah tidak ribet dan menguntungkan," imbuhnya.

Untuk kawasan insudtri di Batang luasan yang sudah siap ada  450 hektar, dan bisa dimungkinkan mencapai 4.000 hektar.

"Kawasan industri yang sudah siap sesuai dengan Perda ada 450 hektar, Semua berada di wilayah pesisir jalur pantura dimulai dari Gringsing dan Banyuputih," pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)