Bupati Batang Minta, Jangan ada Penolakan Pemakaman Jenazah Terpapar Corona
Batang - Bupati Batang Wihaji meminta kepada masyarakat jangan sampai ada penolakan pemakaman jenazah yang terpapar Covid-19.
Batang - Bupati Batang Wihaji meminta kepada
masyarakat jangan sampai ada penolakan
pemakaman jenazah yang terpapar Covid-19.
"Janganlah ada penolakan pemakaman jenasah
terpapar Covid-19, karena sebab kematian tidak ada yang tahu," kata Bupati
Batang Wihaji usai rakor gugus tugas di Aula Kantor Bupati, Kabupaten Batang,
Kamis (2/4/2020).
Dalam pemakaman jenazah, semua yang terpapar
Covid-19 maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia harus sesuai
prosedur tetap protokol kesehatan.
"Untuk pemakamannnya, dokter dan Dinas
Kesehatan yang akan membimbing seperti apa pemakaman sesuai protokol
kesehatanya, jadi masyarakat jangan takut apalagi menolak," jelasnya.
Ia berharap, di Kabupaten Batang tidak ada pasien
yang terpapar Covid-19 yang meninggal, yang masih dirawat semoga segera kembali
sehat.
Sementara, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Kabupaten Batang KH Zainul Iroqi
mengungkapkan, penanganan pemakaman jenazah terpapar Corona dari MUI pusat ada
buku panduan khusus, sehingga masyarakat
tidak usah khawatir takut tertular.
"Memang tidak sama pengurusan jenazah orang
yang normal, perlakuannya berbeda. Saya kira kalau sudah meninggal virusnya
juga ikut mati," terangnya.
MUI dalam fatwa tentang pemulasaran jenazah pasien
Covid-19 wajib dihormati dan diurus hingga proses pemakaman.
"Namun demikian, sesuai protokol kesehatan
keluarga tidak diperbolehkan kembali membuka peti jenazah Covid-19,"
pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)